Personil Polres Sanggau di terjunkan Dalam Pengamanan Sidang Tindak Pidana Karhutla di PN Sanggau

Personil Polres Sanggau di terjunkan Dalam Pengamanan Sidang Tindak Pidana Karhutla di PN Sanggau



Polres Sanggau – Sidang lanjutan kasus Pembakaran Hutan
dan Lahan (Karhutla) kembali digelar di Pengadilan Negeri Sanggau Jl. Jenderal
Sudirman Kel. Beringin Kec. Kapuas Kab. Sanggau, Kamis (12/3) pagi.

Sebanyak 145 Personil Gabungan dari
Polres Sanggau dan Polsek Kapuas diterjunkan dalam Pengamanan Sidang Karhutla
di Pengadilan Negeri Sanggau.

Sidang mendapat penjagaan ketat dari Personil
Polri dari setiap sudut halaman Kantor Pengadilan Negeri Sanggau. Pengamanan
Sidang kali ini dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Sanggau Kompol Bermawis,
SH, MH selaku Koordinator Pengamanan.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol
Bermawis berpesan kepada anggota yang terlibat untuk melaksanakan tugas sesuai
dengan Standart Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Kuasai lokasi dimana kita bertugas
dan tetap lakukan Koordinasi dan komukasi yang baik dengan siapapun,” pesan
Kabagops.

Yang lebih terpenting, lanjut Kompol
Bermawis, ketika kita dilapangan tetap memberikan 3S (Senyum, Sapa, Salam)
kepada Masyarkat, Lakukan dengan pesuasif dan Humanis.

Dikatakan Kabagops, Pelaksanaan sidang
kali ini menghadirkan kedua terdakwa yakni Sdr. Sugiman Bin Bibi J dan Sdr.
Teruna Anak Rumai dari Kecamatan Sekayam.

Sidang dipimpin oleh Hakim Sdr. Arif
Boediono, SH, MH, Hakim Anggota I Eliyas Eko Setyo, SH, MH, Hakim Anggota II
Yuristi Laprimoni, S.H serta Jaksa Penuntut Umum Joharca, S.H serta Penasihat
Hukum kedia terdakwa Sdr. Agus, SH dan Sdr. Anselmus Suharno, SH.

Penyampaian Hakim Ketua agar para
Terdakwa tetap menjaga kesehatan untuk bisa tetap menghadiri setiap agenda
Persidangan yang dilaksanakan di PN. Sanggau.Sidang akan dilanjutkan kembali
pada hari Kamis tanggal 19 Maret 2020 dengan agenda Replik/jawaban dari Jaksa
Penuntut Umum atas pledoi / pembelaan dari Kuasa Hukum Terdakwa.

“Sementara itu diluar Gedung
Pengadilan masyarakat menggunakan pakaian Adat berorasi mengawal jalannya
sidang. Mereka minta agar Majelis Hakim memvonis Bebas kedua rekannya. Orasi
berlangsung damai dan tertif sehingga pembacaan pledoi berjalan dengan lancar,”
ujar Bermawis.

“Alhamdulillah selama berjalannya
sidang dan aksi damai yang dilakukan oleh saudara kita yang mengawal jalan
sidang dari awal sampai akhir situasi tetap aman dan kondusif, Inilah yang kita
harapkan,” tambahnya.