Bupati Sanggau: Inovasi Yang Dilakukan Camat Bersama Bunda PAUD Kec. Kembayan Percepatan Pembuatan KIA Agar Diikuti Kecamatan Lain

//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU – Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S.IP, M.Si akui sangat mengapresiasi dan mendorong yang menjadi inovasi yang dilakukan Camat dan Bunda PAUD Kecamatan Kembayan terkait mendukung program pemerintah dalam percepatan anak-anak memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).

“Dimana juga diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sanggau Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Hal tersebut merupakan dalam upaya mendorong KIA khususnya di Kabupaten Sanggau dengan semaksimal mungkin,” kata PH sapaan akrab Bupati Sanggau ketika diwawancara, Jumat (13/3/2020).

Ia juga menjelaskan, Kartu Identitas Anak (KIA) ini menjadi program di Kabupaten Sanggau.

“Kabupaten Sanggau untuk tahun 2020 kalau dilihat dari data bahwa anak kita yang perlu mendapat KIA sekitar 155 ribu. Nah, untuk ini pemerintah memprogramkan percepatannya dan saya terinspirasi ketika dilaporkan oleh Camat Kembayan bahwa mereka mempunyai ide untuk dapat melibatkan Bunda PAUD Kecamatan Kembayan,” ujarnya.

PH, Bupati Sanggau dua periode juga menjelaskan ternyata strategi yang mereka lakukan sangat menarik.

“Sehingga anak-anak PAUD yang ada di Kecamatan Kembayan ini di organisir, termasuklah adiknya dan juga kakaknya yang masih di usia 17 tahun kurang 1 hari. Nah, ini sebuah inovasi dan ternyata bisa dibuktikan dalam satu bulan mereka bisa mengumpulkan berkas sekitar 1.027 anak yang di proses dan pada hari ini pak Camat serta didampingi Bunda PAUD Kecamatan Kembayan menyerahkan kepada saya dan selanjutnya saya akan sampaikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk segera di tindaklanjuti,” jelasnya.

Bupati, Paolus Hadi mengatakan sampai hari ini yang tercatat di Dinas Dukcapil Kabupaten Sanggau yang sudah mendapat KIA itu sekitar 1.500an anak.

“Artinya masih banyak anak-anak kita yang harus terus kita pinta kepada orang tuanya peduli, karena fungsi KIA ini adalah sebagai identitas, untuk administrasi pemerintahan dan tentunya kesempatan-kesempatan ketika mereka diberi bantuan oleh pemerintah. Sehingga saya menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Sanggau dan tentunya inovasi yang dibuat oleh Bapak Camat Kembayan beserta Bunda PAUD Kabupaten dan Bunda PAUD Kecamatan ini juga bisa diterapkan di kecamatan yang lain. Mengapa?, karena ini percepatan, bayangkan kalau setiap kecamatan sudah bisa mendorong terkait KIA ini, maka 15 kecamatan ini dikalikan seribu saja maka sudah 15.000 kita bisa membantu anak-anak. Saya yakin nanti akan diteruskan lagi kepada anak-anak SD dan tentu ini menjadi inovasi yang kita butuhkan adalah percepatan supaya anak-anak Sanggau jangan sampai tidak mendapat KIA dan saya kira ini saya harus dukung,” tegasnya.

Sementara itu, Bunda PAUD Kabupaten Sanggau, Ny. Arita Apolina, S.Pd, M.Si mengatakan terkait KIA ini bekerjasama dengan Bunda PAUD kecamatan dan salah satunya Bunda PAUD Kecamatan Kembayan yang melakukan dan mensosialisasikan KIA.

“Adapun sebagai dasar dari kegiatan aktivitas Bunda PAUD itu berupaya untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas anak dan dasar ini juga didukung oleh hasil Beraump Bekudong’k Tahun 2017 tentang administrasi kependudukan,” jelasnya.

Bunda PAUD Kabupaten Sanggau, Arita Apolina juga menjelaskan dari beberapa kejadian yang ditemui secara khusus di PAUD, terutama di Kecamatan Kembayan melihat ada beberapa hal yang perlu ditangani berkaitan dengan kebutuhan dasar administrasi pada masyarakat.

“Tentu yang pertama, berkaitan dengan akte kelahiran dan kedua, kita berupaya untuk memenuhi hak-hak anak berkaitan dengan KIA yang mempunyai manfaat, antaralain; berkaitan dengan pendataan anak di Kabupaten Sanggau dan sangat bermanfaat untuk anak-anak kita, terutama untuk mendaftar sekolah, membuka rekening tabungan dan BPJS,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan bersyukur dimana pada kesempatan tersebut Bunda PAUD Kecamatan Kembayan sudah melakukan aktivitas pendataan, mengumpulkan data dan berkas secara khusus bagi PAUD yang berusia 0 hingga 5 tahun.

“Nah, tentu kegiatan ini sudah bekerjasama dengan berbagai pihak, termasuk Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Himpaudi. Saya selaku Bunda PAUD Kabupaten Sanggau memberikan apresiasi dan ucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bunda PAUD Kecamatan Kembayan yang telah bekerjasama dengan Pak Camat Kembayan selaku Dewan Pembina,” ucapnya.

Selanjutnya, Kadis Dukcapil Kabupaten Sanggau, Eduardus Evald menjelaskan bahwa KIA fungsinya memberikan hak konstitusi kepada anak Warga Negara Indonesia.

“Manfaat KIA sangat banyak sekali; pertama, mendaftar sekolah; kedua, membuka rekening tabungan ; ketiga, untuk berobat di Puskesmas; keempat, membuat paspor; kelima, mengatasi yang namanya penjualan anak. Selain manfaatnya, KIA ini juga ada persyaratannya dimana usia 0 hingga 5 tahun tidak menggunakan pas foto dan berlaku selama 5 tahun. Untuk usia 5 tahun hingga 17 tahun kurang satu hari harus melampirkan persyaratan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, KTP Orang tua dan usia 5 tahun kurang satu hari harus melampirkan persyaratan pas foto 2 X 3 atau 3 X 4 yang latar belakangnya apabila genap warna biru dan ganjil warna merah,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, untuk tahun 2020 ini baru berjalan dua bulan sudah mencapai 8.500 sekian untuk dibulan Februari yang lalu.

“Untuk pengadaan di tahun 2020 ini sebesar 34.000 kartu KIA. Untuk itu, dari Dinas Dukcapil Kabupaten Sanggau sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah dan kecamatan terkait pembuatan KIA ini. Saya berharap dari pihak sekolah maupun kecamatan untuk dapat menindaklanjutinya dan pada kesempatan ini dari Kecamatan Kembayan sudah menyerahkan berkas sebanyak 1.027 untuk berkas yang akan kami selesaikan dan kami dari Dinas Dukcapil Kabupaten Sanggau mengucapkan terimakasih kepada Pak Camat dan Bunda PAUD Kecamatan Kembayan yang sudah menindaklanjuti surat kami, mungkin dengan adanya inovasi yang dilakukan oleh Pak Camat dan Bunda PAUD Kecamatan Kembayan ini memberi contoh kepada kecamatan yang lain untuk bisa memberikan data kepada Dinas Dukcapil untuk dituntaskan KIA ini,” ucap Kadis Dukcapil Sanggau, Eduardus Evald.

Lebih lanjut, Camat Kembayan, Inosensius Nono ketika diwawancara mengatakan bahwa pemerintah kecamatan bersama Bunda PAUD Kecamatan Kembayan bekerjasama untuk mengkoordinir khususnya anak-anak PAUD.

“Ini sebetulnya inovasi yang dilakukan oleh Bunda Paud dengan PAUD-PAUD yang ada di Kecamatan Kembayan agar dapat mendata atau memberi berkas persyaratan dalam pembuatan KIA ini. Adapun tujuan kami adalah untuk memenuhi hak-hak publik anak dalam rangka pelayanan publik sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), sehingga secara administrasi terlindungi,” tutur Camat Kembayan, Inosensius Nono.

Bunda PAUD Kecamatan Kembayan, Wenefrida Suselan menambahkan, munculnya inovasi tersebut terinspirasi dari Bunda PAUD Kabupaten Sanggau.

“Kami sering mengadakan Kelompok Kerja Guru (KKG), sehingga dapat bekerjasama dengan Bunda PAUD, pengelola PAUD dan Himpaudi. Disitu kita terpikir kenapa kita tidak urus secara kolektif saja terkait KIA ini, agar semuanya dapat terkoordinir, sehingga nantinya KIA ini menjadi syarat ketika mendaftar sekolah. Dengan penyerahan berkas persyaratan KIA sebanyak 1.027 ini sebagai langkah awal kami dan setelah ini nanti kami akan ada kerjasama dengan TP-PKK Kabupaten, Kecamatan dan Desa akan menyusur perlembaga,” ujar Bunda PAUD Kecamatan Kembayan, Wenefrida Suselan.

Camat Kembayan menyerahkan sebanyak 1.027 berkas persyaratan KIA kepada Bupati Sanggau.

Selanjutnya, Bupati Sanggau menyerahkan 1.027 berkas persyaratan KIA dari Kecamatan Kembayan Kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sanggau.

Penulis         : Alfian