50 IRT Ikuti Penyuluhan Kesetaraan Gender dan Peningkatan Peran Perempuan Dalam Pembangunan

//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU – Sebanyak 50 Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Tanap, Kecamatan Kembayan mengikuti penyuluhan program peningkatan peran serta dan kesetaraan gender dalam pembangunan menuju keluarga sejahtera, Senin (9/3/2020). Acara yang digagas oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DinsosP3AKB) Kabupaten Sangggau itu dipusatkan di Kantor Desa Tanap, Kecamatan Kembayan.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Camat Kembayan Inosensius Nono, dari DinsosP3AKB Sanggau Kasi Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan (PKHP) Nani Aprianingsih, Kasi Perlindungan Hak Perempuan dan Ibu, Hj. Andi Nurdiana, Kasi PUG dan Peran Serta Masyarakat, Anggala Mery Suprapti dan tamu undangan lainnya.

Kasi Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan (PKHP), Nani Aprianingsih dalam sambutannya menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah sebagai upaya dari pemerintah daerah meningkatkan peran perempuan dibidang ekonomi khususnya industri pengolahan.

“Target kami minimal terbentuknya satu kelompok usaha perempuan dibidang pengolahan pangan dan minimal satu produk industri rumah tangga bisa kita hasilkan, yang akan didorong untuk menjadi produk industri unggulan desa” kata Neng Nani sapaan akrabnya.

Selain memberikan penyuluhan tentang bagaimana meningkatkan peran perempuan dibidang ekonomi, juga diberikan penyuluhan sekaligus edukasi kepada ibu rumah tangga tentang UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) serta Perda Kabupaten Sanggau nomor 541 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan Dari Tindak Kekerasan.

“Kami berharap ibu-ibu yang hadir ini tahu bahwa kita ini sebagai perempuan yang juga Ibu Rumah Tangga, dilindungi UU. Jadi, jangan takut berkreasi untuk kemajuan dan kesejahteraan keluarga. Dengan adanya UU Penghapusan KDRT ini, jika terjadi KDRT bisa melaporkan ke Pihak yang berwajib atau langsung mendatangi aparat setempat, aparat setempat nanti akan menghubungi DinsosP3AKB untuk sama-sama melaksanakan pendampingan perlindungan hukum terhadap perempuan,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Kembayan, Inosensius Nono sebelum membuka secara resmi penyuluhan tersebut menyampaikan bahwa Desa Tanap sebagai kampung KB, banyak hal yang harus dibenahi dan ditertibkan. Diantaranya desa Open Defication Free (ODF) dimana tidak ada lagi masyarakat yang BAB di sembarang tempat dan tidak ada lagi ternak yang berkeliaran.

“Dan yang terpenting juga adalah peran serta masyarakat menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Nono menyambut baik penyuluhan yang digelar dari DinsosP3AKB Kabupaten Sanggau yang menyasar ibu-ibu rumah tangga ini.

“Perempuan punya peran yang sangat luar biasa dalam pembangunan. Tentu peran dan kemandirian perempuan ini betul-betul harus diperhatikan. Maka, UU telah memberikan perlindungan dan menjamin perempuan untuk bekreasi meningkatkan kemampuannya” jelasnya.