Imbauan Kasat Lantas Polres Sanggau, Saat melaksanakan Razia Rutin

Imbauan Kasat Lantas Polres Sanggau, Saat melaksanakan Razia Rutin


Polres
Sanggau –

Satlantas Polres Sanggau menggelar razia rutin di Jalan Jenderal Sudirman,
Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Rabu (4/3/2020).

“Dalam pelaksanaan kegiatan
melakukan tindakan terhadap pelanggar berupa tilang 14. Diantaranya Sim 5, Stnk
7 dan 2 kendaraan,”kata Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Anne Tria Sefyna.

Dalam kesempatan ini, Anne Tria Sefyna
mengimbau agar pengguna jalan tetap selalu mematuhi aturan berlalu lintas
apabila berkendara.

Adapun pelanggaran yang menjadi
prioritas yaitu, penggunaan helm SNI pengemudi maupun penumpang, penggunaan
safety belt/Sabuk pengaman, berboncengan lebih dari satu orang, dan kelengkapan
kendaraan bermotor.

“Kemuian berkendara
dibawah pengaruh alkohol, berkendara dibawah umur, menggunakan handphone saat
mengemudi, dan melawan arus. Marilah kita semua menjadi pelopor keselamatan
dalam berlalu lintas. Budayakan keselamatan menjadi kebutuhan,”pungkas
Anne Tria Sefyna.