SANGGAU – Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi berbincang-bincang bersama warga binaan di Rutan Sanggau, Senin (2/3/2020).
Dalam kesempatan itu, Acip Rasidi mengingatkan kepada warga binaan Rutan Sanggau terkait aturan larangan penyalahgunaan narkotika dan penggunaan Handphone ilegal karena kami sudah sediakan sarana komunikasi telpon secara resmi.
“Makanya jangan sampai ada upaya untuk menyelundupkan HP dan digunakan pribadi didalam kamar. Dan kami minta di Rutan Sanggau wajib zero kedua hal tersebut, karena hak-hak mereka kami berikan gratis sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Makanya saya kumpulkan semua tanpa terkecuali,”ujarnya.
FOTO : ketiga tersangka yang ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kubu Raya [ist]KUBU RAYA – radarkalbar.comTIM Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya berhasil menangkap kurir narkoba antar kabupaten pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.Dua…
//DISKOMINFO – SANGGAU// SANGGAU – Penjabat (Pj) Bupati Sanggau Suherman, S.H., M.H melaksanakan operasi pasar dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M di Halaman Kantor Kecamatan Mukok. Kamis (28/03/2024). Sebagai upaya Pemerintah…
SANGGAU – Penjabat (Pj) Bupati Sanggau Suherman, S.H., M.H melaksanakan operasi pasar dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M di Halaman Kantor Kecamatan Mukok, Rabu (28/03/2024). Sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui…
FOTO : Tim Kejari Sanggau dan Tim Pidsus BPA Kejagung saat mengeksekusi aset terdakwa JP pada beberapa lokasi (dok Kejari Sanggau)SANGGAU – radarkalbar.comKEJAKSAAN Negeri (Kejari) Sanggau melaksanakan eksekusi atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Sanggau terhadap…