Brigadir Febri Tri Suharfi Hinbau Pemilik Warung Jangan Menjual Miras

Brigadir Febri Tri Suharfi Hinbau Pemilik Warung Jangan Menjual Miras


Polres
Sanggau –

Bhabinkamtibmas Desa Kuala Rosan Brigpol Febri Tri Suhardi himbau pemilik
warung di desa binaan agar selalu waspada dengan adanya tindak kejahatan dan
jangan menjual miras, Rabu (26/2).

Sebagai upaya untuk menjaga hubungan
kemitraan Polri dengan Masyarakat serta dapat menyampaikan pesan-pesan
Kamtibmas. Sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolsek untuk selalau melakukan
sambang dan menyampaikan himbauan serta pesan-pesan Kamtibmas dan agar tidak
menjual Miras sehingga situasi tetap aman dan kondusif.

Adapun tujuan dari kegiatan sambang
Bhabinkamtibmas ke Warung tersebut selain menjalin hubungan silahturahmi juga
Mengajak pemilik warung agar tidak menjual Miras kepada warga masyarakat demi
tetap menjaga keamanan dimana apabila mengkonsumsi miras yang berlebih dapat
memicu terjadinya Gangguan Kamtibmas dan mengajak pemilik warung untuk tetap
jaga kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Meliau.

Dalam kegiatan Sambang Bhabinkamtibmas
tersebut, untuk senantiasa menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada pemilik
warung untuk tidak menjual miras karena dapat memicu terjadinya Gangguan
Kamtibmas, demi menciptakan situasi kondusif dan menjaga keamanan serta
ketertiban masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Meliau.

Penulis  : Firmansyah Budin

Publish  : Humas Polres Sanggau