Sanggau –
Bhabinkamtibmas Desa Cempedak Bripka Wahyu Ari Wibowo melaksanakan kegiatan
sambang ke kantor Desa Cempedak dan berikan himbauan stop pungli kepada
perangkat desa, Selasa (25/2).
Wibowo tak bosan-bosannya Lakukan himbauan Stop Pungutan liar di tempat-tempat
pelayanan publik serta membentangkan spanduk atau famplet bersama warga yang
isinya “Stop Pungutan Liar” di Desa Cempedak Kecamatan Tayan Hilir.
dan pembentangan spanduk ” Stop Pungungutan Liar” bersama masyarakat Dengan
dilakukannya kegiatan tersebut dimaksudkan agar warga masyarakat dapat mengerti
bahwa pungutan liar itu dilarang baik yang memberi atau yang menerima bakal
kena sangsi pidana.
dibudayakan kepada masyarakat dari tingkat bawah sampai tingkat atas agar
mengerti bahwa pungutan liar itu dilarang oleh undang-undang dan akan merugikan
tatanan kehidupan masyarakat itu sendiri.
Bhabinkamtibmas menyampaikan terhadap warga untuk menciptakan situasi kamtibmas
yang kondusif secara bersama-sama dengan melibatkan unsur tiga pilar sesuai
harapan Kapolsek Tayan Hilir.
Publish : Humas Polres Sanggau