DPMPTSP Sanggau Siapkan RUPM untuk Promosikan Potensi Investasi

Pemkab Sanggau Buka Ruang Sebesar-besarnya untuk Investor yang Ingin Menanamkan Modal



SANGGAU – Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Sanggau, Alipius menyampaikan pihaknya membuka ruang sebesar-besar untuk investor yang ingin menanamkan modal investasinya di Kabupaten Sanggau.

Akan tetapi harus memperhatikan kearifan lokal dan budaya setempat.

“Walaupun dari sisi aturan sudah mengharuskan setiap investor bisa mengajukan kapan saja asal mengurus persyaratan perizinan yang sudah dipersiapkan.”

“Pemerintah Pusat memang sedang menggalakkan supaya Pemerintah Daerah membuka seluas-luasnya potensi investasi seluas-luasnya,” katanya, Kamis (20/2/2020).

Tjhai Chui Mie Ajak Masyarakat Calon Investor Berinvestasi Bangun Singkawang

Dikatakannya, untuk menarik investor ke Kabupaten Sanggau itu sangat mudah.

Karena pihaknya membuka seluas-luasnya perizinan yang diberikan secara cepat dengan berbagai kemudahan-kemudahan.

Saat ini, pihaknya sedang menyusun rencana umum penanaman modal (RUPM) yang di dalamnya memuat potensi-potensi investasi yang ada di Kabupaten Sanggau untuk kita sosialisasikan kepada masyarakat dan investor.

Alipius menambahkan, lambannya pertumbuhan investasi di daerah dikarenakan daerah tidak lagi memiliki kewenangan mengeluarkan izin investasi.

Semua izin investasi terlebih yang skala besar sudah menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

“Misalnya investasi pertambangan, mineral, energi dan sebagainya, termasuk juga investasi di bidang perkebunan.”