preventif yang di lakukan oleh anggota Polri untuk menjaga keamanan,
keselamatan atas jiwa dan harta benda dari satu tempat ke tempat lain.
surat perintah dan senjata sebagai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam
pengawalan dengan objek orang dan uang.
Pengawalan terlebih dahulu diberikan AAP kepada Personil agar dalam pelaksanaan
Pengawalan harus tetap melekat selalu waspada terhadap situasi sekitar baik
pada saat hendak berangkat, di perjalanan dan sampainya di tempat yang dituju.
Dida Ardiola Sakti, Personil Satuan Sabhara Polres Sanggau melaksanakan
Pengawalan Kas Bank BRI dari Bank BRI Cabang Sanggau menuju BRI Unit Parindu, Unit
Ngabang, Unit Pulau Bendu dan Unit Sosok.
Efadhoni Lilik Pamungkas, SH, S. IK mengatakan kegiatan ini rutin dilakukan
sebagai bentuk pelayanan prima untuk menjamin lancarnya kegiatan usaha
perbankan dan masyarakat.
untuk mencegah/menangkal segala bentuk tindakan kejahatan yang di tujukan
kepada orang/barang berharga yang menjadi objek pengawalan sekaligus sebagai
langkah antisipasi kejahatan jalanan agar uang yang dibawa dan dikirim selamat
sampai tujuan tanpa ada halangan di jalan menuju ke tempat tujuan,” pungkasnya.