Bupati Sanggau Laksanakan Panen Raya Padi Poktan Lestari

Bupati Sanggau Laksanakan Panen Raya Padi Poktan Lestari



SANGGAU – Usai panen raya padi organik di Desa Tunggal Bhakti, Kecamatan Kembayan.

Bupati Sanggau, Paolus Hadi kembali melaksanakan panen raya padi Kelompok Tani Lestari di Dusun Bengkuang Sari, Desa Kasro Mego, Kecamatan Beduai, Rabu (12/2/2020).

Hadir pada kesempatan tersebut, Perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Horkultura Provinsi Kalbar, Dony Saiful Bahri, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perikanan Kabupaten Sanggau, H Jhon Hendri, Kepala Instansi Vertikal, Kepala OPD Kabupaten Sanggau, Forkompimda, Sekcam Beduai, Lily Sriwahyu sekaligus selaku Pj Kades Kasro Mego, Camat Kembayan, Inosensius Nono, Forkompincam dan masyarakat (Poktan) Dusun Bengkuang Sari Desa Kasro Mego.

Bupati Sanggau menggunakan mesin combine harvest saat panen raya padi Kelompok Tani Lestari, Dusun Bengkuang Sari.
Usai panen padi, Perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalbar, Dony Saiful Bahri mengatakan sangat mendukung dan siap untuk memfasilitasi benih padi maupun jagung.

Bupati Sanggau Panen Jagung dan Padi Organik dan Launching Beras Sehat Serumpun Borneo dan Beras PH

“Kami dari Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalbar sangat mendukung masyarakat Dusun Bengkuang Sari untuk melaksanakan budidaya pertanian baik sub sektor tanaman pangan dan hortikultura maupun juga sub sektor perkebunan. Kami juga siap untuk mendukung apabila di dusun ini memang memerlukan bantuan benih padi dan jagung. Berapa pun itu kami siap untuk memfasilitasinya,”ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Sanggau, Paolus Hadi menyampaikan, Berbicara khusus soal pertanian bahwa ditempat kita ini termasuk daerah penghasil beras yang bisa dikonsumsi untuk diri sendiri maupun sudah bisa di jual ke pasar.

“Mudah-mudahan semuanya bisa berjalan lancar sesuai dengan yang Bapak dan Ibu harapkan. Perlu disampaikan juga bahwa kita sudah memiliki Peraturan Daerah yang mengatur tidak boleh mengalih fungsikan lahan dan saya tegaskan apabila di peruntukkan untuk sawah sedangkan Bapak dan Ibu merubahnya maka itu akan ada sangsi hukum. Saya minta para pengurus kampung dan desa sehingga ini menjadi hal yang penting,”tegasnya.

Ia juga berharap kepada Dusun Bengkuang Sari, Desa Kasro Mego selain menjadi lumbung padi untuk Provinsi Kalbar, khususnya Kabupaten Sanggau, juga untuk dapat bersama-sama menjaga alam sekitar.

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak