Polsek Tayan Hilir mengajak Organisasi Pemuda Paskas untuk tolak pungli. Menurutnya,
Pungutan liar atau yang biasa di singkat dengan sebutan Pungli.
terjadi dimasyarakat, terkait dengan pungutan terhadap sesuatu yang
sesungguhnya tidak dikenai biaya, Rabu (12/2).
terhadap pungli diwilayah hukum Polsek Tayan Hilir, Kapolsek Tayan
Hilir Iptu Sagi, SH memerintahkan personil Bhabinkamtibmas untuk
melakukan sosialisasi. Sekaligus mengajak warga untuk bersama-sama menyatakan
sikap menolak segala bentuk pungutan liar baik sebagai pemberi maupun penerima.
Sejontang, Bripka Gunawan Setiawan lansung melaksanakan kegiatan sosialisasi
kepada warga di Desa Binaannya.
terkait dengan penolakan terhadap pungli dengan menggunakan media
Banner.
dibanner tersebut bertuliskan tentang penolakan terhadap pungli. Yang
nanti diharapkan akan berdampak positif terhadap masyarakat dalam kehidupan
sehari hari.