Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan Mukok Tahun 2020

Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang disingkat Musrenbang adalah forum awal pemangku kepentingan dalam rangka musyawarah perencanaan pembangunan untuk menyusun dokumen perencanaan daerah yang dituangkan dalam RKPD.

Musrenbang Tingkat Kecamatan ini bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan. Kegiatan tersebut mengusung tema “Peningkatan Pelayanan Publik Pada Aspek Kesejahteraan Rakyat Melalui Pemerataan Ekonomi, Pertumbuhan PDRB Dan Kesejahteraan Sosial Berlandaskan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Kegiatan musrenbang ini dilaksanakan hari Rabu, 12 Februari 2020. Untuk musrenbang tingkat Kecamatan Mukok ini dilaksanakan di Aula Kecamatan Mukok yang dihadiri oleh Perangkat Daerah, Forkompimcam, Anggota DPRD Dapil 5  Susana Herpena, Polsek, Para Kades, Perwakilan dari Perusahaan, Koperasi dan CU, Ketua Tim Penggerak PKK kecamatan dan Desa, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama dan para undangan lainnya.

Bertindak sebagai ketua Tim Penyelenggara Musrenbang Kecamatan Mukok adalah Camat Mukok, sedangkan para narasumber adalah Bupati Sanggau yang diwakili oleh Kepala Bapenda Wellem Suherman, SH, Perangkat Daerah Kab. Sanggau, dan Anggota DPRD Kab. Sanggau Dapil 5 Susana Herpena.

Sesuai dengan tema pembangunan Kabupaten Sanggau tahun 2021, maka arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sanggau Tahun 2021 di perioritaskan beberapa hal.

“1. Membangun dan memantapkan infrastruktur yang berkualitas meliputi pembangunan sarana dan prasarana Jalan, Jembatan, Perhubungan Darat dan Telekomunikasi serta infrastruktur pendukung lainnya dengan tetap memperhatikan ruang terbuka hijau berdasarkan tujuan pembangunan berkelanjutan.
2. Meningkatkan kesadaran dan kapasitas pemerintah daerah, pihak swasta dan masyarakat terhadap lingkungan hidup.
3. Menyediakan rencana detail tata ruang (RDTR) yang berkualitas sebagai acuan perizinan dan pengendalian pemanfaatan ruangan.
4. Meningkatkan akses layanan pendidikan dasar.
5. Memperkuat gerakan masyarakat hidup sehat.
6. Meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial yang akuntabel dan transparan.
7. Peningkatan pemenuhan hak anak secara universal serta perlindungan anak dari tindak kekerasan, ekspoitas, penelentaran dan perlakuan salah lainnya.
8. Meningkatkan produksi pertanian dengan optimalisasi lahan pertanian berkelanjutan.
9. Meningkatkan kualitas pelayanan perizinan kepada calon investor melalui pelayanan perizinan terpadu satu pintu.
10. Meningkatkan kualitas pemuda dengan menyelenggarakan pelayanan kepemudaan yang terintegrasi untuk menumbuhkan wirausaha muda.
11. Meningkatkan pengakuan terhadap masyarakat adat dan hutan adat.
12. Mengingatkan ketersediaan pangan hasil pertanian.
13. Meningkatkan kualifikasi, kompetensi, kinerja dan disiplin aparatur sipil negara.
14. Meningkatkan kreatifitas pelaku seni dan budaya.
15. Meningkatkan pemahaman, pengalaman, dan penghayatan nilai agama.
16. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya memelihara ketentraman, ketertiban dan keamanan lingkungan.
17. Meningkatkan kapasitas masyarakat untuk kesiapsiagaan menghadapi bencana.
18. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa menuju desa mandiri dengan mengedepankan budaya gotong royong.
19. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemanfaatan dana desa.
20. Meningkatkan koordinasi dengan segenap pemangku kepentingan pengelola perbatasan antarnegara dalam rangka pemenuhan pelayanan dasar.