Pasca Rehabilitasi Bagi Penyalahguna dan Pecandu Narkoba, BNNK Sanggau Libatkan Agen Pemulihan

Pasca Rehabilitasi Bagi Penyalahguna dan Pecandu Narkoba, BNNK Sanggau Libatkan Agen Pemulihan



SANGGAU – Badan Narkotika Nasoional (BNN) Kabupaten Sanggau menggelar rapat koordinasi program pascarehabilitasi bagi penyalahguna dan pecandu narkoba di Aula Hotel Meldy Sanggau, Rabu (12/2/2020).

Kegiatan dihadiri 20 peserta yang terdiri dari instansi lintas sektor, perangkat desa dan kelurahan serta para agen pemulihan.

Giat ini dimaksudkan untuk menyamakan pemahaman tentang program pascarehabilitasi yang akan dilaksanakan pada tahun 2020.

“Ini program lama tetapi merupakan kegiatan baru bagi kami di BNNK Sanggau. Karena baru di tahun ini BNNK Sanggau mendapat program ini,”kata Kepala BNNK Sanggau melalui Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau, Hery Ariandi.

Program pascarehabilitasi ini melibatkan masyarakat dengan harapan kedepannya ada sinergitas antara BNN dengan masyarakat dalam memerangi narkoba.

Gagalkan Penyeludupan Sabu, 4 dari 5 Orang Yang Diamankan BNN Kalbar Narapidana

“Untuk di tahun 2020 satker yang mendapat program pascarehabilitasi hanya BNNK Sanggau dan BNN Kota Singkawang,”jelasnya.

Dikatakanya, Agen pemulihan adalah merupakan orang-orang pilihan dari desa dan kelurahan yang nantinya merupakan perpanjangan tangan kami (BNN) dilapangan.

“Tugas mereka adalah memantau dan mengawasi para mantan pecandu diwilayahnya dan menjaga keabstinensia (Berhenti pakai) narkoba para mantan pecandu,”ujarnya.

Kemudian melaporkan kan ke BNN jika ada ditemui para pemakai baru dan mensupport pihak keluarga pecandu supaya membawa si pecandu ke BNN untuk mengikuti program rehabilitasi. “Rehabilitasi
lebih baik dari pada di penjara,”ujarnya.

Adapun pemateri pada kegiatan ini, Kepala BNNK Sanggau, AKBO Ngatiya, Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau, Hery Ariandi.

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak