melaksankan kegiatan sosialisasi stop pungli kepada warga binaan, serta tidak
lupa berikan pesan kamtibmas, Rabu
(6/2).
pungli atau pungutan liar ini dilakukan bhabinkamtibmas guna menghindari adanya
tindakan tersebut. Kegiatan pungli ini adalah kegiatan yang melanggar hukum dan
merugikan orang lain. Karena baik yang menerima pungli atau memberikan
sama-sama di kenakan sanksi hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
warga binaan saya agar jangan ada yang melakukan tindakan pungli tersebut,
apabila ada melihat orang yang melakukan tindakan pungli segera laporkan kepada
pihak yang berwajib” Tegas Bripka Sapto.
Bripka Sapto juga mengajak warga binaan agar bersama-sama menjaga situasi
kamtibmas agar Desa Hilir tetap aman dan bebas dari gangguan kamtibmas.
Sanggau