Musrenbang RKPD Kabupaten Sanggau Tahun 2021 di Kecamatan Beduai

//DISKOMINFO-SGU//
SANGGAU – Dilaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sanggau Tahun 2021 di Kecamatan Beduai. Dengan mengusung tema “Peningkatan pelayanan publik pada aspek kesejahteraan rakyat melalui pemerataan ekonomi, pertumbuhan PDRB dan kesejahteraan sosial berlandaskan tujuan pembangunan berkelanjutan”, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Beduai, Selasa (11/2/2020).

Hadir pada kesempatan tersebut Staff Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (Staff Ahli Bupati Bidang III), Eka Saputra, Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Sumadi, Leonardo Silalahi dan Hendrikus Bambang, Camat Beduai dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Camat Beduai, Lili Sriwahyu, S.Sos, Kepala OPD atau pejabat yang mewakili, para Kades, Kadus, Kepala Sekolah dan seluruh peserta Musrenbang.

Pada kesempatan tersebut, Sekcam Beduai, Lili Sriwahyu menyampaikan pada hari ini dilaksanakan Musrenbang yang merupakan kegiatan rutin dilaksanakan dalam satu tahun sekali.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang cara perencanaan pengendalian evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah. Jadi ini yang menjadi dasar kita dalam melaksanakan Musrenbang,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan untuk Musrenbang pada kesempatan tersebut, terkait usulan-usulan dari desa sudah direkap dan sudah dibagikan kepada masing-masing perwakilan SKPD Kabupaten Sanggau.

“Perlu kami laporkan yang hadir pada hari ini, kami melibatkan seluruh stakeholder yang ada di Kecamatan Beduai. Sehingga semua pemangku kepentingan hadir dalam Musrenbang ini,” ujar Sekcam Beduai, Lili Sriwahyu.

Sekcam Beduai juga berharap kepada pihak desa untuk dapat menyampaikan berupa masukan dan usulan yang disampaikan.

“Masukan maupun usulan tersebut akan ditanggapi oleh Bapak dan Ibu dari SKPD Kabupaten Sanggau,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Sanggau dalam hal ini diwakili Staff Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia menyampaikan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan untuk mendapatkan informasi dan masukan program kegiatan prioritas pembangunan diwilayah kecamatan yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang tingkat desa agar tercapai kesepakatan rencana program kegiatan lintas desa di kecamatan.

“Musrenbang merupakan publik event bagi masyarakat dan pemangku kepentingan mengetahui isu strategis dan memahami permasalahan daerah terutama pada lingkup kecamatan, mencapai kesepakatan terhadap program kegiatan prioritas dan Konsensus sebagai solusi pemecahan masalah perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.

Sesuai dengan tema pembangunan Kabupaten Sanggau tahun 2021, lanjut dikatakannya, maka arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sanggau Tahun 2021 di perioritaskan beberapa hal.

“1. Membangun dan memantapkan infrastruktur yang berkualitas meliputi pembangunan sarana dan prasarana Jalan, Jembatan, Perhubungan Darat dan Telekomunikasi serta infrastruktur pendukung lainnya dengan tetap memperhatikan ruang terbuka hijau berdasarkan tujuan pembangunan berkelanjutan.
2. Meningkatkan kesadaran dan kapasitas pemerintah daerah, pihak swasta dan masyarakat terhadap lingkungan hidup.
3. Menyediakan rencana detail tata ruang (RDTR) yang berkualitas sebagai acuan perizinan dan pengendalian pemanfaatan ruangan.
4. Meningkatkan akses layanan pendidikan dasar.
5. Memperkuat gerakan masyarakat hidup sehat.
6. Meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial yang akuntabel dan transparan.
7. Peningkatan pemenuhan hak anak secara universal serta perlindungan anak dari tindak kekerasan, ekspoitas, penelentaran dan perlakuan salah lainnya.
8. Meningkatkan produksi pertanian dengan optimalisasi lahan pertanian berkelanjutan.
9. Meningkatkan kualitas pelayanan perizinan kepada calon investor melalui pelayanan perizinan terpadu satu pintu.
10. Meningkatkan kualitas pemuda dengan menyelenggarakan pelayanan kepemudaan yang terintegrasi untuk menumbuhkan wirausaha muda.
11. Meningkatkan pengakuan terhadap masyarakat adat dan hutan adat.
12. Mengingatkan ketersediaan pangan hasil pertanian.
13. Meningkatkan kualifikasi, kompetensi, kinerja dan disiplin aparatur sipil negara.
14. Meningkatkan kreatifitas pelaku seni dan budaya.
15. Meningkatkan pemahaman, pengalaman, dan penghayatan nilai agama.
16. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya memelihara ketentraman, ketertiban dan keamanan lingkungan.
17. Meningkatkan kapasitas masyarakat untuk kesiapsiagaan menghadapi bencana.
18. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa menuju desa mandiri dengan mengedepankan budaya gotong royong.
19. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemanfaatan dana desa.
20. Meningkatkan koordinasi dengan segenap pemangku kepentingan pengelola perbatasan antarnegara dalam rangka pemenuhan pelayanan dasar,” jelas Staff Ahli Bupati Bidang III, Eka Saputra.

Untuk itu, ia juga berharap kepada seluruh stakeholder untuk dapat bekerja cepat dalam menyusun program kegiatan perencanaan pembangunan daerah berbasis Sistem Informasi Pemerintah Daerah.

Selanjutnya, dilaksanakan sesi tanya jawab yang di pimpin oleh Sekretaris Kecamatan Beduai.

Dilanjutkan dengan penandatangan berita acara.

Penulis : Alfian