jenazah Warga Negara Indonesia atas nama Sanawi dan Feri Triyanto, melalui Pos
Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu, Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan
Barat, Kamis (6/2) sekira pukul 15.20 Wib.
Kombo, S. IK, M. AP melalui Wakapolsek Entikong Iptu Muda R. Pardosi mengatakan,
kedua jenazah tersebut di bawa dari wilayah Serawak Malaysia melalui jalan
darat Perbatasan Tebedu Entikong.
membantu. Dari keterangan pihak Malaysia, penyebab kematian Sanawi karena Unknown cause. Sedangkan Feri Triyanto penyebab
kematiannya Cardiorespiratory arrest
Due to inferior Myocardial Infarction with Right sided,” ungkapnya.
tersebut, langsung dilakukan X Ray oleh petugas Bea Cukai dan pemeriksaan
Dokumen oleh petugas Karantina Kesehatan Entikong di Back Up oleh Polsek
Entikong.
jenazah itu. Sedangkan petugas dari Bea Cukai Entikong juga melakukan
pemeriksaan terhadap peti dan jenazah dengan menggunakan sinar X-Ray,”
kata Wakapolsek Entikong.
sedangkan Feri Triyanto berasal dari Desa Kroya, Kecamatan Karang malang, Kab.
Sragen, Prov. Jateng.
Kematian kedua WNI tersebut,” ucap Iptu Pardosi.
jenazah diberangkat menuju Pontianak dan akan dilanjutkan ke alamat dua Jenazah
tersebut.
pemulangan jenazah adalah salah satu bentuk kerjasama yang dilakukan oleh
pemerintah RI dan Malaysia dalam menangani setiap permasalahan yang dialami
oleh WNI/TKI.