Rumah Biara Suster Rubiah Pasionis Sudah Diresmikan Bupati Sanggau

Sanggau – Begitu antusiasnya umat Katolik di Kota Sanggau, menghadiri persemian dan pemberkatan Rumah Biara Suster Rubiah Pasionis di Riam Macan, Desa Sungai Mawang Kecamatan Kapuas, Minggu (2/2/2020) pagi.

Prosesi Peresmian dan Pemberkatan diawali dengan upacara adat penyambutan, pomang adat, pancung buluh muda dan tarian adat mengiringi tamu kehormatan menuju tempat pelaksanaan kegiatan, doa pemberkatan bagunan dilanjutkan dengan misa ekaristi dan ramah tamah bersama.

Peresmian dilakukan oleh Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.I.P., M.Si dan pemberkatan dilakukan oleh Uskup Sanggau Mgr. Giulio Mencuccini, CP. Berikut hadir dalam kesempatan tersebut, Provinsial Konggregasi Pasionis Indonesia Pastor Nikodemus Jimbun, CP. Pastor Paroki Katedral dan Pastor Paroki Bunut, Pastor Undangan, Para Suster, Frather, Biarawan/Biarawati, Kapolres Sanggau, Perwakilan Kodim 1204/Sanggau, Wakil Ketua DPRD Yance beserta beberapa Anggota, DPRD Provinsi Kalbar Martin Luther, Para Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Presiden Suster Rubiah Pasionis Seluruh Dunia, Suster Madre Catherine Mary, CP didampingi Wakilnya Suster Madre Gertrude, CP dalam sambutannya mengatakan bahwa dirinya merasa kagum dan sangat bergembira ketika menyaksikan keunikan adat dan budaya masyarakat setempat melalui adat penyambutan maupun tarian adatnya, disamping itu dirinya bersama seluruh Suster Pasionis Rubiah tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada seluruh unsur terkait baik itu dari pihak Keuskupan Sanggau, Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau, pihak Paroki dan teristimewa seluruh umat Katolik di kabupaten sanggau dalam mendukung kehadiran biara serta pembangunannya sehingga sampailah pada acara peresmian dan pemberkatan rumah Biara tersebut, kepada umat silakan datang untuk didoakan maupun berdoa di Riam Macan.

Uskup Sanggau Mgr. Giulio Mencuccini, CP dalam sambutannya mengatakan bahwa pada tanggal 18 November 2019 lalu Konggregasi terikat hidup bakti dan terikat hidup kerasulan tahta suci memberi ijin untuk mendirikan secara Yuridis Komunitas dan Biara berdasarkan kitab Hukum Kanonik Canon 609 ayat 2 yang berbunyi untuk mendirikan Biara-biara dibutuhkan Injil dan Tahta Apostolik. Kemudian Biara Rubiah yang didirikan di Riam Macan ini pelindungnya adalah Santa Maria Bunda Penantian, selanjutnya panggilan Suster Rubiah adalah menjalani perutusan mereka dalam suasana keheningan dan doa untuk selalu peka mendengarkan Tuhan dan manusia. Untuk itu, dari pihak Keuskupan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembangunan maupun acara peresmian ini, proficiat kepada Suster Pasionis Rubiah atas peresmian dan pemberkatan serta selamat menjalankan tugasnya dalam iman.

Dalam Sambutannya, Bupati Sanggau Paolus Hadi,S.I.P.,M.Si, mengucapkan selamat datang kepada Suster Pasionis Rubiah di Kabupaten Sanggau dan selamat berkarya sebagai pendoa, Proficiat atas peresmian dan pemberkatan rumah Biara yang tidak terasa satu tahun lalu penancapan tiang pertama pembangunannya dan hari ini diresmikan penggunaannya. Ini merupakan anugrah bagi Keuskupan Sanggau bahwa kehadiran para Suster Rubiah ini adalah Suster-suster Pendoa, yang tentunya untuk menjadi bagian umat Katolik di Kabupaten Sanggau, perlu dan sangat perlu didoakan, terlebih kepada para pemimpin Daerah agar dapat bekerja baik dan menjadi pemimpin yang benar dalam melayani masyarakat, pesan kepada masyarakat setempat khususnya masyarakat Kedesaan Sungai Mawang baik kepala Dusun maupun Kades agar bersama-sama dengan Suster untuk menjaga kawasan Riam Macan tersebut, menyangkut ruas jalan maupun kondisi jalan pada saat ini belum begitu mulus dan tahun anggaran sudah sudah berjalan sehingga diri berjanji pada tahun depan akan dianggarkan untuk penanganan jalan Riam Macan. “tetap semangat kepada delapan Suster yang tinggal di Biara Riam Macan, kepada kita semua terus pelihara kawasan Riam Macan karena tempat tersebut merupakan tempat wisata rohani di Keuskupan Sanggau”pesan Bupati Sanggau, Paolus Hadi.

Penulis : Sukardi