Bersama Sanggau, Singkawang Jadi Pilot Project Pembentukan Agen Pemulihan Pasca Rehabilitasi Narkoba

Bersama Sanggau, Singkawang Jadi Pilot Project Pembentukan Agen Pemulihan Pasca Rehabilitasi Narkoba



SINGKAWANG – Kasi Pasca Rehabilitasi BNN Provinsi Kalbar, Ade Umar Dani mengatakan Kota Singkawang dan Kabupaten Sanggau menjadi pilot project pembentukan agen pemulihan pasca rehabilitasi Narkoba.

“Dasar pertimbangan dua wilayah ini dimana tingkat sebaran penyalahguna maupun yang terpapar narkotika datanya tertata dengan rapi,” katanya disela-sela kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Teknis Program Pasca Rehabilitasi Penyalah Guna dan atau Pecandu Narkoba Tahun Anggaran 2020 di Mahkota Hotel, Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kamis (30/1/2020).

Data ini diperoleh baik dari klinik pertama maupun mitra kerja seperti Dinas Sosial maupun Dinas Kesehatan.

BNN Singkawang akan Bentuk Lima Agen Pemulihan Pasca Rehabilitasi

Data yang rapi ini membuat petugas mudah untuk memonitor dan menjadi acuan untuk program.

Bukan saja asal klien, namun juga terdapat data tempat tinggal.

“Supaya agen pemulihannya itu bekerja lebih cepat dan tepat sasaran,” tuturnya.

Satu di antara warga Kota Singkawang, Wahyu (37) mendukung langkah BNN dalam menanggulangi persoalan penyalahgunaan Narkoba di Kota Singkawang.

“Kita sebagai warga sangat mendukung pemberantasan Narkoba,” katanya.

Agen pemulihan pasca rehabilitasi sangat membantu dalam proses pendampingan mantan pecandu Narkoba agar tidak kembali menggunakan.

Pendampingan juga akan memberikan kepercayaan diri untuk berkarya dan aktif dalam sosial kemasyarakatan sehingga tidak menjadi pengangguran.

Warga Kecamatan Singkawang Barat ini berharap hadirnya agen pemulihan dapat menurunkan angka penyalahgunaan Narkoba di Kota Singkawang.

“Harapannya begitu,” harapnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak