Pencabutan Nomor Urut dan Penetapan Calon Pemilihan Kepala Desa Bungkang Kecamatan Sekayam

Pencabutan Nomor Urut dan Penetapan Calon Pemilihan Kepala Desa Bungkang Kecamatan Sekayam


Polres
Sanggau
– Pada hari ini senin tanggal 27
Januari 2020 sekitar jam 08.00 wib di kantor Desa Bungkang  Dsn.Bungkang, Ds. Bungkang, Kec.Sekayam,
Kab.Sanggau telah dilaksanakan pencabutan dan penetapan nomor urut calon kepala
desa Bungkang.
Kegiatan
tersebut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Bungkang Brigpol Novi Iswandi,  PJ. Kades Bungkang Sdra. Ali Juhud,  ketua panitia Pilkades Bungkang Sdra.
Ignasius Huller,  BPD desa Bungkang  Sdra. H.Usman, para Calon Kades Bungkang
yaitu Sdra. Aceng Herman, Sdra.Panji Herianto,
Sdra.
Rigen, Sdri.Meliana Milu, Sdra. Sahadat Muktar Nababan dan peserta giat yang
keseluruhan berjumlah sekitar 30 orang
.

Dengan
telah ditetapkannya 5 Orang calon kades desa Bungkang dapat dipastikan
Persaingan Untuk Perolehan Suara akan bersaingan dengan sangat ketat mengingat
basis perolehan suara pada masing-masing 
Calon kades Bungkang
.

Bahwa
Penetapan Nomor Urut Calon kades Bungkang utk menentukan Calon kades yg akan
berkompetisi Pada Pilkades di Periode 2020-2025.

Penulis
: Candra Lukito

Publish
: Humas Polres Sanggau