Kadishub Sanggau Tegaskan Armada Bawa Tandan Buah Segar Sawit Wajib Gunakan Jaring

Kadishub Sanggau Tegaskan Armada Bawa Tandan Buah Segar Sawit Wajib Gunakan Jaring



SANGGAU – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau, Anselmus menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama para sopir angkutan untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan Kementerian Perhubungan.

“Sosialisasi dalam bentuk banner atau spanduk yang kami pasang di 10 titik di Sanggau, diantaranya di arah simpang Tayan-Pontianak, ke arah Balai Karangan Sekayam. Kemudian ke arah Semuntai dan beberapa titik di dalam Kota Sanggau. Memang masih sedikit, tapi ini upaya yang kita lakukan sementara,”katanya, Kamis (23/1/2020).

Dikatakanya, selain pemasangan banner atau spanduk, Dishub Sanggau juga melakukan razia minimal dua kali dalam sepekan.

Dan upaya kita terakhir adalah dengan mendatangi pabrik CPO dan pengusaha transportasi yang khusus mengangkut sawit.

Paolus Hadi Hadiri Acara Purna Tugas Kadishub Sanggau

“Kami sampaikan kepada para pengusaha ini agar tidak membawa angkutan melebihi kapasitas. Dan kami ingatkan juga, kalau membawa Tandan Buah Segar (TBS) itu wajib memakai jaring supaya muatannya itu tidak jatuh membahayakan orang lain,”ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, kepada pemilik truk yang bodi kendaraannya yang lebih besar dari yang seharusnya, juga diingatkan untuk mematuhi aturan yang ditetapkan Kemenhub.

“Jadi, pada tahun 2021 itu akan diterapkan overload overdimensi, walapun masih ada tarik ulur dengan Kemendag. Tapi ini juga permintaan Kementerian PUPR untuk mencegah kerusakan jalan lebih awal,”ujarnya.

Disinggung terkait keberadaan jembatan timbang, Anselmus menjelaskan bahwa itu kewenangan Pemerintah Pusat.

“Jadi kami tidak punya kewenangan disana, kami sifatnya hanya koordinasi dan bisa meminta agar kendaraan yang over kapasitas diturunkan muatannya,”tegasnya.

Yang jelas, lanjutnya, kami akan lakukan tindakan jika masih ada kami temukan kendaraan overload dan overdimensi yang lalu lalang di jalan raya di Kabupaten Sanggau.

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838