Categories: Tribun Pontianak

Tokoh Pemuda Sanggau Apresiasi Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Gula Pasir



SANGGAUTokoh Pemuda Sanggau, Abang Indra mengapresiasi dengan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 641/Bru yang berhasil menggagalkan penyelundupan 8 karung gula pasir tidak bertuan.

“Kita sangat berterima kasih kepada Satgas RI-Malaysia Yonif Raider 641/Bru yang mengamankan barang-barang ilegal ini, karena yang namanya ilegal tentu sudah melanggar aturan, “katanya, Senin (20/1/2020).

Untuk itulah, Indra berharap agar kedepan semakin diperketat lagi pengawasan di perbatasan terutama di jalur-jalur yang tidak resmi.

“Kemudian tetap tingkatkan kerjasama dengan stakeholder terkait lainya, “ujarnya.

Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Bru Gagalkan Penyelundupan Gula Pasir

Sebelumnya diberitakan, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 641/Bru berhasil menggagalkan penyelundupan 8 karung gula pasir tidak bertuan dengan berat total 400 kilogram dari Malaysia di semak-semak jalur tikus sektor kanan PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Sabtu (18/1/2020) malam.

Penemuan 8 karung gula pasir tersebut bermula pada saat Serda Reza Rhamadan beserta 5 personel Satgas lainnya berencana melaksanakan kegiatan pengendapan malam di jalur tikus sektor kanan PLBN Entikong.

Saat mereka menuju ke titik pengendapan, dua personel Satgas melihat adanya tumpukan karung berwarna putih di semak-semak.

Kemudian dengan tanpa ragu, seluruh personel Satgas yang melaksanakan pengendapan mendatangi dan memeriksa tumpukan karung tersebut yang ternyata didalamnya berisi gula pasir.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono mengatakan, Kegiatan taktis berupa pengendapan dan ambush yang dilaksanakan oleh Satgas merupakan wujud tindakan nyata dilapangan untuk menertibkan dan mencegah terjadinya penyelundupan barang-barang ilegal.

“Dan peredaran narkoba dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui jalur-jalur tikus yang ada disepanjang perbatasan, “katanya melalui rilisnya, Minggu (19/1/2020).

Saat ini barang bukti 8 karung gula pasir dengan berat total 400 kilogram telah diamankan di Pos Gabma Entikong dan selanjutnya melalui Pakum Satgas Letda Chk Dwi Saleh barang bukti tersebut akan diserahkan kepada Kantor Bea dan Cukai Tipe C Entikong, Kabupaten Sanggau. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak




Bagikan

Berita Terbaru

  • Tribun Pontianak

Anggota DPRD Sanggau Apresiasi Keberhasilan Polisi Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Sanggau Yeremias Marsilinus mengapresiasi dengan jajaran Polres Sanggau yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kemarin. "Tentunya kita sangat apresiasi…

4 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Sat Res Narkoba Polres Sanggau Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika, Dua Terduga Pelaku Diamankan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU- Sat Resnarkoba Polres Sanggau mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Dusun Serambai Desa Tanjung merpati Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat, kemarin. Sebanyak dua terduga pelaku inisial AFS dan AR juga diamankan. Kapolres…

5 jam lalu
  • Kalimantan Today

Ini Daftar Nama-nama yang Bakal Mengembalikan Berkas Pendaftaran di PDIP Sanggau – Kalimantan Today

  Foto—-Daftar nama dan waktu pengembalian berkas formulir pendaftaran di PDIP Sanggau—ist   KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Sejumlah nama tokoh dan politisi telah mengambil formulir di Sekretariat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Sanggau untuk maju sebagai…

6 jam lalu
  • Polres Sanggau

Tingkatkan Kedekatan, Bripka Yulianus Ciun Terus Sambang Warga di Desa Binaannya

Polres Sanggau - Dalam upaya untuk terus meningkatkan kedekatan dengan masyarakat binaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Toba Bripka Yulianus Ciun, melakukan kegiatan sambang di Desa Lumut Kecamatan Toba Kabupaten Sanggau.Kapolsek Toba AKP Nana Supriatna menjelaskan bahwa kegiatan sambang warga…

11 jam lalu