kontrakan milik Ngajimin di Jalan Semboja Indah 3 Kelurahan Bunut,
Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, tebakar sekitar pukul 00.10 Wib, Sabtu
(18/1/2020).
diduga terjadi akibat korselting atau arus pendek listrik.
ini didiami oleh Eko Wahyudi (27) dan Iwan(35) namun pada saat kejadian rumah
kontrakan Eko kosong karna ditinggal kerja ke Kabupaten
Ketapang sedangkan istrinya pulang kampung ke Kapuas
Hulu.
dikontrakan satunya Iwan yang berprofesi sebagai Servis Elektronik pada saat
kejadian sedang ngopi di warung depan dan tinggal istri dan anak dirumah.
tolong kepada warga karena melihat api di rumah kontrakanya mulai
membesar, kemudian beberapa warga bangun
dan membantu memadamkan api dengan alat seadanya, dan sambil menghubungi mobil
pemadam kebakaran,” kata Kapolsek Kapuas.
berhasil dipadamkan setelah 4 unit mobil pemadam kebakaran, BPBD dan Manggala
Agni Kabupaten Sanggau, dikerahkan ke lokasi kejadian.
bisa ditafsirkan,” tutupnya.