Dua Rumah Kontrakan di Sanggau Terbakar

Dua Rumah Kontrakan di Sanggau Terbakar



Polres Sanggau – Dua buah rumah
kontrakan milik Ngajimin di Jalan Semboja Indah 3 Kelurahan  Bunut, 
Kecamatan  Kapuas, Kabupaten Sanggau, tebakar sekitar pukul 00.10 Wib, Sabtu
(18/1/2020).

Kebakaran
diduga terjadi akibat korselting atau arus pendek listrik.

Kapolsek Kapuas Akp Sri Mulyono membenarkan dan menyampaikan bahwa kontrakan
ini didiami oleh Eko Wahyudi (27) dan Iwan(35) namun pada saat kejadian rumah
kontrakan Eko kosong karna ditinggal kerja ke
Kabupaten
Ketapang sedangkan istrinya pulang kampung
ke Kapuas
Hulu.

Sedangkan
dikontrakan satunya Iwan yang berprofesi sebagai Servis Elektronik pada saat
kejadian sedang ngopi di warung depan dan tinggal istri dan anak dirumah.


“Api diketahui Sekitar pukul 00.10 wib oleh istri Iwan yang berteriak minta
tolong kepada warga karena  melihat api di rumah kontrakanya mulai
membesar, kemudian beberapa warga ban
gun
dan membantu memadamkan api dengan alat seadanya, dan sambil menghubungi mobil
pemadam kebakaran,” kata Kapolsek Kapuas.

Sri Mulyono mengatakan api
berhasil dipadamkan setelah 4 unit mobil pemadam kebakaran, BPBD dan Manggala
Agni  Kabupaten Sanggau,  dikerahkan ke lokasi kejadian.

“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.40 WIB dan untuk kerugian masih belum
bisa ditafsirkan,” tutupnya.