Satpol PP Razia Indekos Kota Sanggau, Amankan 14 Pasangan Berstatus Pelajar

Satpol PP Razia Indekos Kota Sanggau, Amankan 14 Pasangan Berstatus Pelajar



SANGGAU – Sat Pol PP Sanggau bersana BNN Sanggau, Sub Den POM, Kodim 1204/Sgu, dan Polsek Kapuas menggelar razia di sejumlah Kos-kosan di Kota Sanggau, Kabupaten Sanggau, Selasa (14/1/2020) malam.

Selain itu, tim gabungan yang dipimpin Kasat Pol PP Sanggau Victorianus didampingi penyidik PPNS yang juga Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sat Pol PP Sanggau, Wendi Very Nanda juga mendatangi sejumlah losmen yang ada di Kota Sanggau.

“Sebanyak 14 pasangan muda mudi yang kita amankan tadi malam,”kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sat Pol PP Sanggau, Wendi Very Nanda, Rabu (15/1/2020).

Ia menjelaskan mereka yang terjaring rata-rata berstatus pelajar.

Ini yang sangat kita sayangkan. Mestinya mereka fokus belajar dengan benar, bukan melakukan hal-hal yang melanggar norma.

Satpol PP Tindak Tegas Masyarakat Buang Sampah Sembarangan

Terhadap mereka yang terjaring, kata Wendi, diberikan pembinaan agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatan mereka.

“Karena masih di bawah umur semua dan masih berstatus pelajar, kami hanya berikan pembinaan,” katanya.

“Orang tua mereka juga kita panggil supaya nanti bisa membantu mengawasi anak-anak mereka di luar rumah,”ujarnya.

Wendi menambahkan razia yang dilakukan Satpol PP bersama tim gabungan lainnya adalah wujud dari implementasi menuju salah satu poin dari seven brand image yang digaungkan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau yakni Sanggau Tertib.

“Sebagai penegak Perda, kami siap mengamankan seluruh kebijakan yang dibuat Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau, karena kita juga sangat ingin melihat kondisi di daerah kita ini tetap kondusif, aman dan tentram,”pungkasnya.