Pria Ditemukan Tewas di Kamar Penginapan Entikong

Pria Ditemukan Tewas di Kamar Penginapan Entikong



Polres Sanggau – Seorang pria
asal Jawa Tengah berinisial HR (50) ditemukan tewas dalam kamar di satu di
antara penginapan di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau,
Kalimantan Barat, Sabtu (11/1/2020).

Kapolres Sanggau, AKBP Raymond M.
Masengi menyampaikan bahwa anggota
Polsek Entikong mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar
pukul 11.30 Wib.

Dalam
informasi tersebut disampaikan bahwa telah ditemukannya seorang laki-laki dalam
posisi sudah meninggal dunia di sebuah kamar penginapan di Kecamatan Entikong.

Kapolres Sanggau,
AKBP Raymond M
. Masengi menjelaskan kronologis
ditemukannya mayat pria tersebut.

Dijelaskannya
bahwa pada tanggal 10 Januari 2020 sekira pukul 09.00 Wib AG (44) Pemilik penginapan bertemu
dengan korban di teras penginapan.
Saat
itu korban dalam posisi duduk di kursi dan berkomunikasi dengan pemilik
Penginapan.

“Korban
sempat memberitahukan bahwa adanya rasa sakit di dada dan sakit di
kepala,”
kata Kapolres
Sanggau.

Kemudian, Pada
pukul 21.00 WIB RG tetangga Sebelah kamar penginapan masih mendengar
suara korban sedang menelpon seseorang.
Kemudian pada
Sabtu tanggal 11 Januari 2020 sekira pukul 11.00 Wib pemilik penginapan bersama
dengan RG curiga dengan korban yang biasanya pada pukul 09.00 WIB korban sudah
keluar dari kamar.

“Akan
tetapi sampai pukul 11.00 Wib tidak keluar dari kamar. Kemudian dilakukan
pegecekan dengan mengetok-ngetok pintu kamar korban. Tetapi korban tidak
membuka pintu kamar
. Kemudian pemilik penginapan dan
RG melihat korban dari ventilasi kamar korban, dimana terlihat korban berada di
dalam posisi terbaring menyamping sebelah kiri,” jelasnya.

Pemilik penginapan curiga
dengan posisi tersebut.
Kemudian
pemilik penginapan dan RG menghubungi Anggota Polsek Entikong untuk
membuka kamar tersebut.

“Setelah
dibuka paksa oleh anggota Polsek Entikong dengan cara didobrak
dan dilakukan pengecekan korban sudah meninggal dunia
,
terangnya.

Kemudian
Anggota Polsek Entikong menghubungi pihak Puskesmas Entikong dan
membawa korban ke Puskesmas Entikong untuk dilakukan Visum Luar
mayat.

“Adapun
barang milik korban yang ditemukan di sekitar TKP adalah satu unit Handphone
merk ZTE warna silver, satu helai celana jeans, dan satu buah kantong plastik
yang berisikan obat,”
ungkap Kapolres Sanggau.