Penemuan Mayat di Penginapan Entikong, Dugaan Penyebab Kematian & Penolakan Autopsi dari Keluarga

Polisi Temukan Sembilan Jenis Obat dalam Kamar Penginapan Lokasi Penemuan Mayat Entikong



Seorang pria dengan inisial HR ditemukan meninggal dunia dalam kamar penginapan di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu (11/1/2020).

Korban ditemukan dengan posisi terbaring menyamping sebelah kiri.

Kapolres Sanggau, AKBP Raymond Marcellino Masengi menjelaskan, setelah mendapat laporan penemuan mayat, anggota Polsek Entikong langsung datang ke lokasi.

Saat itu, kondisi kamar terkunci dari dalam. Oleh karena itu, anggota kepolisian yang datang langsung membuka paksa kamar penginapan.

Penemuan Mayat di Penginapan Entikong, Dugaan Penyebab Kematian & Penolakan Autopsi dari Keluarga

“Setelah dibuka paksa oleh anggota Polsek Entikong dengan cara didobrak dan dilakukan pengecekan korban sudah meninggal dunia.” terangnya.

Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Entikong untuk dilakukan visum.

Raymond Marcellino Masengi mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan petugas Puskesmas Entikong, di tubuh korban tidak ditemukan luka akibat kekerasan benda tumpul ataupun tajam.

Pihaknya menduga, korban meninggal dunia karena sakit.

Hal itu didukung dengan temuan sembilan jenis obat dalam jumlah banyak yang dimana obat tersebut adalah obat sakit Jantung.

“Barang milik korban yang ditemukan di sekitar TKP adalah satu unit Handphone merk ZTE warna silver, satu helai celana jeans, dan satu buah kantong plastik yang berisikan obat,” katanya saat dihubungi melalui telpon seluler, Minggu (12/1/2020).

“Korban sempat memberitahukan bahwa adanya rasa sakit di dada dan sakit di kepala kepada pemilik penginapan,” jelas Kapolres.