Empat Raperda Inisiatif DPRD Sanggau Disetujui, Ini Harapan LSM Citra Hanura Sanggau

Tanggapan Forum Puspa Terkait 17 Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Sanggau



SANGGAU – Ketua Forum Komunikasi Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Kabupaten Sanggau, Abdul Rahim menyampaikan keprihatinannya atas kondisi meningkatkannya kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sanggau.

“Saya mengutuk keras para pelakunya untuk dapat hukuman yang maksimal.”

“Pengawasan dan kepekaan sosial dalam lingkungan keluarga maupun masyarakat sekitar perlu dilakukan dengan memperhatikan gerak-gerik perlakuan orang dewasa dengan anak maupun anak dengan anak,” katanya, Jumat (10/1/2020).

KPPAD Kubu Raya Sebut Sepanjang 2019 Kasus Kekerasan Anak Meningkat

Yang perlu dipikirkan bersama semua stakeholder, lanjutnya, bagaimana penanganan terhadap korban sehingga para korban tidak trauma berkepanjangan untuk menatap masa depan mereka.

Sebelumnya diberitakan, KBO Satreskrim Polres Sanggau, Ipda Suhartono menyampaikan, Sebanyak 17 kasus kekerasan yang terjadi di Kabupaten Sanggau selama tahun 2019.

Sedangkan tahun 2018 sebanyak 13 kasus.

“Dari 17 kasus di 2019, 14 perkara sudah tahap II, 3 perkara lainnya masih proses sidik. Kalau perkara 2018 semuanya sudah tahap II,” katanya, Rabu (8/1/2020).

Dikatakannya, sebagian besar anak-anak yang menjadi korban tindak kekerasan tersebut berusia di bawah 12 tahun.

Para korban ada yang dianiaya dan ada yang mengalami pencabulan.

Pelaku rata-rata merupakan orang terdekat korban.

“Pelaku ketika melakukan kekerasan kepada anak ada yang dibawah pengaruh minuman keras.”

“Kemudian ada yang pengakuannya mendapat bisikan gaib, ada juga yang terpengaruh konten-konten di media sosial, banyak faktor yang menjadi penyebab,”jelasnya.

Ia menambahkan, peningkatan jumlah kasus kekerasan yang menimpa anak perlu menjadi perhatian bersama, terlebih para orang tua yang memiliki putra putri usia anak-anak.

“Kami dari Kepolisian mengimbau agar orang tua yang memiliki anak, khususnya yang masih SD itu jangan sampai lepas dari pemantauan, ada kerabat lah yang bisa mengawasi,” ujarnya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak