Tahun 2020, Pemkab Sanggau

Tahun 2020, Pemkab Sanggau ‘Pangkas’ Anggaran Perjalanan Dinas Rp 5 Miliar



SANGGAU – Sekda Sanggau, Kukuh Triyatmaka menyampaikan, Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau melakukan rasionalisasi terhadap perjalanan Dinas diseluruh OPD di lingkungan Pemkab Sanggau pada tahun anggaran 2020. 

Kukuh Triyatmaka menjelaskan, rasionalisasi tersebut dilakukan demi efesiensi anggaran, sekaligus agar ASN bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Waktu pembahasan APBD kan saya cut juga, perjalanan Dinas saya kurangi. Kemarin sebelum ketuk palu kita efesiensi, dari total hampir Rp 77 miliar, sekarangkan tinggal Rp 72 miliar. Artinya ada sekitar Rp 5 miliar efesiensi perjalanan dinas yang kita lakukan ditahun 2020,”kata Kukuh Triyatmaka.

Cara Wali Kota Edi Kamtono Buat Pertimbangan Perjalanan Dinas Luar Negeri, Termasuk Soal Akomodasi

Dengan efesiensi tersebut, lanjutnya, para pejabat di Kabupaten Sanggau diharapkan lebih banyak punya waktu untuk mengurusi Sanggau, ketimbang harus melakukan perjalanan Dinas.

“Kita berharap mereka lebih punya waktulah dan dapat mempergunakan waktu itu sebaik-baiknya,” ujar Kukuh Triyatmaka.

Dikatakanya, Meskipun anggaran perjalanan dinas dikurangi, pemerintah tetap memberikan solusi melalui Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) melalui Tunjangan kinerja (Tukin).

“Targetnya TPP kinerja, tapi itu yang sampai sekarang belum terealisasi. Di Kalbar ini mungkin hanya Kota Pontianak yang mulai. Pak Jokowi kan minta itukan, Memang berat tapi tetap harus kita laksanakan. Sekarang yang ada kan tunjangan penghasilan dalam bentuk absensi atau kehadiran, padahal itu tidak menunjukan produktifitas,”pungkas Kukuh Triyatmaka.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak