Categories: Dpp

Disbunnak Berikan Penjelasan Terkait Biaya Pembangunan Kebun Plasma


Kebun plasma yang dibangun oleh perusahaan perkebunan sebagai suatu sistem kemitraan, biayanya menjadi beban petani yang dituangkan dalam akad kredit dengan pihak Bank. Besaran biaya pembangunan kebun plasma harus mengacu kepada standar yang ditetapkan oleh Dirjen Perkebunan. Demikian penjelasan Kepala Dinas Bunnak Kabupaten Sanggau kepada pihak PT. Mitra Karya Sentosa (PT.MKS) dalam rapat konsultasi pada Selasa /7 Januari 2020 bertempat di Dinas Bunnak Kabupaten Sanggau. Dalam rapat tersebut dari Dinas Bunnak dihadiri juga oleh Kabid Bina Usaha dan Perlindungan Perkebunan serta Kasi Bina Usaha dan Staf. Sementara dari PT. MKS hadir Manajer Akunting serta Manajer Kemitraan.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa standar biaya pembangunan kebun plasma yang ditetapkan oleh Dirjen Perkebunan dikeluarkan setiap tahun sebagai satuan biaya maksimal per Ha menurut tahun tanamnya. Standar biaya tersebut merupakan hutang pokok untuk penghitungan akad kredit. Sedangkan untuk nilai akad kreditnya akan ditambahkan dengan bunga yang ditentukan oleh pihak Bank. Pada kesempatan sebelumnya dari pertemuan tersebut, pihak PT.MKS  memaparkan biaya yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan untuk pembangunan kebun plasma. Oleh Dinas Bunnnak biaya yang disampaikan PT.MKS dinilai cukup tinggi dan tidak sesuai dengan Ketetapan dari Dirjen Perkebunan. Oleh sebab itu kepada PT. MKS diminta untuk melakukan penghitungan penyesesuaian dengan Ketetapan Dirjenbun agar taat aturan dan tidak memberatkan petani.


DPP
Bagikan

Berita Terbaru

  • Tribun Pontianak

Kasat Binmas Polres Sanggau Bersama Personel Gelar Binluh dan Imbauan Terkait hari Buruh

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Satbinmas Polres Sanggau Polda Kalbar melaksanakan kegiatan Preemtif yaitu Giat Binluh dan Himbauan terkait Hari Buruh Internasional / May Day di wilayah Hukum Polres Sanggau, Rabu 1 Mei 2024. Kegiatan di laksanakan oleh Ps Kasat…

7 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Kapolres Sanggau Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Kompol Pengabdian Personel Periode 1 Mei 2024

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Polres Sanggau Polda Kalbar menggelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Kompol Pengabdian Personel Polres Sanggau Periode 1 Mei 2024 yang dilaksanakan di Halaman Polres Sanggau. Selaku Irup Kapolres Sanggau AKBP Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K…

10 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Sat Samapta Polres Sanggau Tingkatkan Patroli untuk Pastikan Keamanan dan Ketertiban Saat May Day

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Dalam rangka memastikan stabilitas Kamtibmas tetap kondusif Sat Samapta Polres Sanggau Polda Kalbar melaksanakan patroli Kepolisian dalam rangka hari Buruh Internasional (May Day). Pelaksanaan Patroli dipimpin oleh Kaur Bin Ops (KBO) Sat Samapta Iptu Eko…

10 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Mahkamah Konstitusi Batalkan Kemenangan Prabowo – 30/04/2024

Penjelasan : Beredar unggahan di media sosial TikTok yang mengeklaim bahwa kemenangan Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Unggahan tersebut beredar dengan narasi "keputusan mk kemenangan Prabowo di…

10 jam lalu