Categories: Dpp

Disbunnak Berikan Penjelasan Terkait Biaya Pembangunan Kebun Plasma


Kebun plasma yang dibangun oleh perusahaan perkebunan sebagai suatu sistem kemitraan, biayanya menjadi beban petani yang dituangkan dalam akad kredit dengan pihak Bank. Besaran biaya pembangunan kebun plasma harus mengacu kepada standar yang ditetapkan oleh Dirjen Perkebunan. Demikian penjelasan Kepala Dinas Bunnak Kabupaten Sanggau kepada pihak PT. Mitra Karya Sentosa (PT.MKS) dalam rapat konsultasi pada Selasa /7 Januari 2020 bertempat di Dinas Bunnak Kabupaten Sanggau. Dalam rapat tersebut dari Dinas Bunnak dihadiri juga oleh Kabid Bina Usaha dan Perlindungan Perkebunan serta Kasi Bina Usaha dan Staf. Sementara dari PT. MKS hadir Manajer Akunting serta Manajer Kemitraan.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa standar biaya pembangunan kebun plasma yang ditetapkan oleh Dirjen Perkebunan dikeluarkan setiap tahun sebagai satuan biaya maksimal per Ha menurut tahun tanamnya. Standar biaya tersebut merupakan hutang pokok untuk penghitungan akad kredit. Sedangkan untuk nilai akad kreditnya akan ditambahkan dengan bunga yang ditentukan oleh pihak Bank. Pada kesempatan sebelumnya dari pertemuan tersebut, pihak PT.MKS  memaparkan biaya yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan untuk pembangunan kebun plasma. Oleh Dinas Bunnnak biaya yang disampaikan PT.MKS dinilai cukup tinggi dan tidak sesuai dengan Ketetapan dari Dirjen Perkebunan. Oleh sebab itu kepada PT. MKS diminta untuk melakukan penghitungan penyesesuaian dengan Ketetapan Dirjenbun agar taat aturan dan tidak memberatkan petani.


DPP
Bagikan

Berita Terbaru

  • Tribun Pontianak

Serentak, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Laksanakan Operasi Jagratara

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong sebagai unit pelaksana teknis Keimigrasian yang berada di perbatasan melaksanakan operasi Jagratara di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kemarin. Operasi pengawasan orang asing itu dilaksanakan serentak…

9 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Dari Semua Kasus GHPR di Sanggau, Belum Ada yang Terindikasi Rabies

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Disbunnak Kabupaten Sanggau, Ambius Anton mengatakan bahwa dari 318 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Kabupaten Sanggau belum ada yang terindikasi rabies. "Sampai dengan bulan…

10 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Cok Hendri Ramapon Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah ke DPC PKB Sanggau

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU- Cok Hendri Ramapon menjadi orang pertama yang mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah (Bacakada) ke sekretariat DPC PKB Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu 4 Mei 2024 siang.  Ditemani beberapa pengurus PKS Kabupaten Sanggau, kedatangan Cok Hendri Ramapon diterima…

17 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Polsek Sekayam Amankan Seorang Diduga Bandar Narkoba di Desa Balai Karangan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Polsek Sekayam Polres Sanggua Polda Kalbar mengamankan seorang pria berinisial AS (38) warga Gg Pisang Dusun Balai Karangan I Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau yang diduga sebagai Bandar Narkoba Giat pengungkapan TP. Narkotika…

17 jam lalu