Harapan Pengamat Hukum Sanggau Terkait 4 Raperda Eksekutif yang Sedang Dibahas DPRD Sanggau

558 Peserta BPJS di Sanggau Ajukan Turun Kelas, Abdul Rahim: Yang Penting Pelayanan harus Prima



SANGGAU – Wakil Ketua LSM Citra Hanura Kabupaten Sanggau, Abdul Rahim SH menyampaikan, Dengan banyaknya peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat JKN-KIS segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU/Mandiri) yang mengajukan turun kelas dikarenakan dampak kenaikan iuran bulanan.

“Namun penurunan kelas bagi peserta mandiri harus juga konsekuen dengan pelayanan yang dia dapat. Dan yang terpenting adalah bagaimana pelayanan prima yang diberikan pihak BPJS terhadap peserta, “kata Abdul Rahim Rabu (8/1/2020).

558 Peserta BPJS Kesehatan di Sanggau Ajukan Turun Kelas

Dikatakanya, selama aturan memberikan ruang bisa melakukan penurunan kelas, tentunya hal ini hak masing-masing peserta BPJS itu sendiri.

“Dan yang penting lagi adalah iuran lancar. Dan pelayan prima bisa didapatkan para peserta, kita harapkan kedepan tak ada lagi mendengar ada keluhan dari pasien BPJS terkait pelayanan,” pungkas Abdul Rahim.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak