melancarkan arus lalu lintas sehingga masyarakat pengguna jalan yang akan
melakukan aktifitasnya tidak terhambat degan adanya kendala mengenai arus lalu
lintas , Selasa (7/1).
diiringi dengan menyampaikan himbauan – himbauan tertib berlalu lintas seperti
penggunaan Helm SNI, larangan penggunaan Handphone saat mengemudi dan
menyalakan lampu di siang hari bagi pengendara motor, penempatan anggota Polri
khususnya Satuan Lalu Lintas Polres Sanggau di lapangan tersebut merupakan
tugas rutin.
point yang dilakukan pihak Kepolisian Resor Sanggau ini sangat berguna, dan
masyarakat bisa merasakan keamanan dan kenyamanan dalam berlalu lintas.
Point ini dapat mengoptimalkan pelayanan kepolisian terhadap seluruh lapisan
masyarakat yang ada di Kabupaten Sanggau.