Polda Kalbar Semakin Dipercaya Masyarakat

Polda Kalbar Semakin Dipercaya Masyarakat



Pontianak
Hasil Survei Kinerja Polda Kalbar kategori Baik, survei 2019 ini menyimpulkan
bahwa indeks kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polda Kalbar menunjukan
80,61% (baik). Angka ini mengalami kenaikan 3% dibandingkan tahun sebelumnya
yang berkisar 77,61% (baik).

Berdasarkan
empat aspek penilaian, yakni aspek: (1) Penegakkan Hukum menunjukan 80,30%
(Baik); (3) Pemeliharaan Kamtibmas menunjukan 78,93% (baik); (3) Pelayanan
Publik menunjukan 83,59% (sangat baik); dan (4) Kepercayaan Masyarakat
menunjukan 80,61% (baik).

Kamudian
indeks kepuasan masyarakat berkaitan dengan indikator Polsek sebagai lini
terdepan harkamtibmas menunjukkan penilaian sebesar 74,18%. Indikator tertinggi
yaitu dalam aspek kemudahan mendapatkan pelayanan SKCK (80,52%). Selanjutnya
kepuasan terhadap peranan kepolisian dalam mendukung terbentuk Desa Mandiri
menunjukkan nilai 75,73 (baik). Lebih rinci, peranan kepolisian dalam: (1)
ketersediaan pos keamanan menunjukkan nilai 77,19%; (2) keberadaan kegiatan
siskamling 76,25%, dan (3) keberadaan kegiatan gotong royong menunjukkan nilai
73,75%.

“Hasil kinerja
Polda Kalbar dibawah Komando Irjen Pol Drs Didi Haryono SH MH dan jajaran
memperoleh nilai 80,61% atau meraih predikat kategori Baik. Predikat ini hasil
survei para peneliti dari akademisi Universitas Tanjungpura Pontianak yang
melakukan survei untuk mengetahui kepuasaan dan kepercayaan masyarakat terhadap
kinerja Polda Kalbar sepanjang tahun 2019,” kata Pengamat pendidikan Untan
Pontianak Doktor Aswandi yang juga selaku pembina survei.

Dua kali
survei tentang kepuasan masyarakat terhadap Polda Kalbar mengambarkan bahwa
citra Polisi, khususnya Polda Kalbar semakin membaik, memuaskan dan dipercaya.
Di masa-masa yang akan datang kepercayaan dan kepuasan masyarakat kepada Polisi
tersebut harus dipertahankan dan ditingkatkan.

Membangun
citra baik polisi bukanlah pekerjaan mudah, melainkan harus diusahakan secara
sungguh-sungguh oleh seluruh masyarakat, terutama dimulai dari internal
kepolisian itu sendiri. Jangan mimpi polisi akan dihormati, dihargai, dan
dibanggakan oleh masyarakatnya apabila di lingkungan internal kepolisian, baik
secara organisatoris maupun secara individu, polisi belum memberikan contoh dan
pelayanan terbaiknya.

“Bahkan usaha
keras Polisi membantu masyarakat terkadang direspons negatif, seakan-akan air
susu dibalas oleh sebagian masyarakat dengan air tuba,” ujar Doktor Aswandi.

Selanjutnya ia
mengapresiasi Program Kerja Polda Kalbar berbasis data, evaluasi setiap 100
(seratus hari) kerja dan partisipasi Polda Kalbar terhadap program percepatan
Desa Mandiri yang di gagas bapak Gubernur Kalimantan Barat. Program kerja
berbasis data dan evaluasi setiap 100 hari kerja Polda Kalbar adalah “on
the track”. Artinya sudah berada dijalan yang benar.

Evaluasi
kinerja setiap 100 hari adalah suatu implementasi fungsi pengawasan yang efektif.
Pakar manajemen perubahan mengatakan setiap satu kesalahan dikoreksi atau
semakin sering kesalahan dikoreksi untuk diperbaiki, akan terjadi kemajuan.
Demikian pula sebaliknya, “setiap kesalahan tidak dikoreksi, kesalahan itu
akan menjadi kebenaran”.

Pengawasan
formatif setiap 100 hari kerja jauh lebih efektif dalam mencapai tujuan
organisasi dari pada pengawasan sumatif di akhir tahun yang hanya dimaksudkan
untuk memberikan penilaian terhadap kinerja.

Demikian juga
pertisipasi Polda Kalbar terhadap progran percepatan Desa Mandiri telah
ditegaskan oleh pakar pemerintahan, Osborne dan Gaebler (1995). Dalam bukunya
berjudul ” Reinventing Government”, tugas polisi dipandang perlu
didefinisikan kembali, yakni mengubah tugas polisi dari seorang penyidik menjadi
seorang katalis (pemberi pelayanan secara smart) dalam proses penyadaran
masyarakat untuk menolong dirinya sendiri.

Kehadiran
polisi akan menjadi sangat efektif jika mereka membantu masyarakat menolong
diri mereka sendiri”. Polda Kalbar telah melakukan saran dari pakar
pemerintahan tersebut diatas. Faktanya antara lain, disamping melaksanakan
tugas pokoknya sebagaimana amanah Undang-Undang RI No. 2/tahun 2002, Polda
Kalbar juga berpartisipasi aktif menyukseskan program percepatan Desa Mandiri
di Kalbar,” ungkap Doktor Aswandi.

Diseminasi
survei kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polda Kalbar telah
digelar di Hotel Mercure Pontianak. Turut hadir Jajaran Forkopimda Prov Kalbar,
Rektor Universitas Tanjungpura Prof. Garuda Wiko serta para tokoh masyarakat
turut hadir untuk mendengarkan langsung penyampaian hasil survei yang dilakukan
oleh tim Universitas Tanjungpura.