Pimpin Apel, Bupati Tegaskan Bahwa Tugas Kita Melayani Masyarakat Bukan Dilayani

Sanggau – Apel awal tahun dalam rangka mengecek kesiapan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga kontrak dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau untuk memulai kinerja pada tahun 2020.

Apel yang dilaksanakan pada senin (2/1) pukul 08.00 pagi, bertempat dihalaman kantor Bupati Sanggau dihadiri sembilan ratusan lebih ASN dan tenaga kontrak, hal tersebut membuat Bupati Sanggau kesal karena masih ada ASN maupun tenaga kontrak yang belum siap untuk memulai aktivitas pada tahun 2020.

Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.I.P., M. Si didampingi Wakil Bupati Sanggau Drs.Yohanes Ontot, M.Si dan Sekda Sanggau Ir. Kukuh Triyatmaka, MM melakukan pengecekkan terhadap barisan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengikuti apel tersebut guna memastikan berapa banyak yang ikut apel dan berapa banyak yang tidak hadir apel (tanpa keterangan).

Berikut Bupati Sanggau dalam amanat yang disampaikannya, mengatakan bahwa setiap OPD yang sudah dicek, ada yang yang sudah bagus tingkat kehadirannya dan ada juga yang masih kurang tingkat kesadarannya untuk mengikuti apel gabungan sesuai jadwal yang sudah ditentukan setiap bulannya, termasuklah apel hari pertama masuk kerja pada tahun 2020 ini.

“Perlu saya tegaskan bahwa tadi sudah jelas instruksi saya disetiap OPD kita ingin memastikan ditahun mendatang kita siap menerima instruksi dari pemerintah, Negara punya aturan kita harus siap melaksanakannya, jelas PH sapaan akrab Bupati Sanggau.

PH menambahkan, jika diinstruksikan kita kerja dibayar sesuai tunjangan kinerja, berdasarkan surat dari kementerian, apabila hal ini tidak dilaksanakan tentu akan bermasalah, maka bisa Dana Alokasi Umum (DAU) kita berkurang pada tahun depan.

“Mudah-mudahan kita bisa lakukan tahun ini, walaupun APBD belum mengakomodir itu, ini supaya jelas, jadi tunjangan kinerja itu dinilai dari apa yang kalian kerjakan, dari pengalaman daerah lain yang sudah melaksanakan tunjangan kinerja jadi istri mengontrol suaminya (ASN) dan begitu juga sebaliknya suami mengontrol istrinya termasuk apel pun dihitung dalam tunjangan tersebut,”jelas PH.

Terkait apel gabungan hari ini, masih banyak yang tidak hadir, tentu setiap kepala OPD harus memberikan sangsi berupa surat teguran pertama bagi ASN maupun tenaga kontrak, apabila berkali-kali tidak mengikuti aturan maka sanksi berat akan dilakukan sesuai Tahapan-tahapan yang sudah ditentukan, kalau tenaga kontrak lebih mudah ngurusnya dan tinggal diberhentikan saja. Banyak yang tidak hadir pada apel, Mudah-mudahan itu bukan gambaran setiap harinya absen di OPD masing-masing dan jika itu terjadi di OPD pada jam kerja maka wajar banyak pekerjaan yang tidak tuntas dikerjakan, itu menyangkut wibawa Kadis, Kaban ataupun para Sekretaris di masing-masing OPD jika tidak tegas maka segala aturan tidak dapat berjalan baik.

“Terimakasih bagi yang sudah mau hadir pada apel untuk mengawali aktivitas pada tahun baru ini, mari kita memulai kerja pada tahun 2020 dengan penuh semangat, kompak sesuai tugas dan fungsi masing-masing, Selamat tahun baru, selamat selamat bekerja, sukses, semoga kita semakin baik karena tugas kita melayani masyarakat dan bukan untuk dilayani,” ucap PH.

Penulis : Sukardi