VIDEO: Kapolres Sanggau Gelar Press Release Hasil Kinerja Selama 2019

VIDEO: Kapolres Sanggau Gelar Press Release Hasil Kinerja Selama 2019



SANGGAU Kapolres Sanggau AKBP Raymond Marcellino Masengi menggelar press release hasil kinerja Polres Sanggau sepanjang tahun 2019. Kegiatan berlangsung di halaman Mapolres Sanggau, Selasa (31/12/2019).

Hadir juga Waka Polres Sanggau, Kompol Damianus Dedi Susanto, Kabag Ops Kompol Bermawis, para Kasat di lingkungan Polres Sanggau.

Kapolres Sanggau AKBP Raymond Marcellino Masengi menjelaskan penanganan sejumlah perkara yang ditangani.

Di antaranya, tindak pidana kejahatan konvensional dengan jumlah perkara pada tahun 2019 sebanyak 200 dan tahun 2018 sebanyak 201 sehingga turun 1 perkara di tahun 2019.

Selanjutnya kejahatan transnasional, pada tahun 2019 sebanyak 31 perkara, dan tahun 2018 sebanyak 43 perkara.

Kapolres Sanggau Beberkan Hasil Kinerja Kepada Masyarakat Sanggau

Untuk kejahatan terhadap kekayaan negara, pada tahun 2018 ada 17 perkara sementara tahun 2019 ada 18 perkara, naik satu perkara dari tahun sebelumnnya.

“Untuk implikasi kontijensi ada kenaikan 3 perkara dimana pada tahun 2019 ada 5 perkara dan tahun 2018 yang hanya 2 perkara. Kalau ditotal, kejahatan yang terjadi beserta gangguan pada tahun 2019 adalah 226 perkara, turun jika dibandingkan tahun 2018 yang sebanyak 276 perkara, dengan trend penyelesaian sebesar 62 persen turun jika dibandingkan 2018 yang sebesar 78,01 persen,”katanya.

Sementara terkait lalu lintas, lanjutnya, pada tahun 2019 ada 8.295 tilang dan teguran, naik 297 dari 7.998. Untuk kecelakaan lalu lintas, jumlah kejadian turun cukup signifikan yaitu 4 kejadian dimana tahun 2018 sebanyak 140 dan tahun 2019 sebanyak 136 dengan korban meninggal dunia juga turun dari 74 orang ditahun 2018 menjadi 50 orang pada tahun 2019.

“Untuk penyelesaian perkara laka lantas dapat kami sampaikan bahwa yang P21 ada 4 kasus, SP3 27 dan lain-lain termasuk diversi karena ada kerarifan lokal yang kita penuhi dan juga penyidikan yang masih berjalan,”terangnya.

Sementara untuk kasus narkoba, terjadi penurunan perkara dari tahun 2018. Tahun 2019 ada 63 kasus, sementara tahun 2018 ada 82 kasus. Penyelesaiannya juga ada penurunan dari tahun sebelumnya karena penanganan perkara tidak ada SP3.

“Untuk barang bukti Polres Sanggau berhasil mengamankan 146,996 gram dan ekstasi sebanyak 20 butir. Untuk uang yang kita anamkan yakni Rp 20.163.500. Kalau kita konversi dengan jumlah warga Sanggau, artinya kita telah menyelamatkan 315 orang dari penyalahgunaan narkoba, baik sabu maupun ekstasi. Tersangka ada 66 orang laki-laki dan 10 orang perempuan,”pungkasnya.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak