TPID Kabupaten Sanggau Sidak Pasar Jelang Natal dan Tahun Baru 2020

TPID Kabupaten Sanggau Sidak Pasar Jelang Natal dan Tahun Baru 2020



SANGGAU – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sanggau, menggelar Inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pasar tradisonal dan toko-toko sembako di Kota Sanggau, Kamis (19/12/2019).

Sidak dilakukan guna memastikan keamanan stok berbagai kebutuhan pokok menjelang Perayaan natal dan tahun baru 2020.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindakop) dan UM Kabupaten Sanggau, Syarif Ibnu Marwan memimpin Tim untuk memantau harga dan ketersediaan bahan pokok serta mengecek makanan yang sudah kadaluarsa di pasar tradisional dan toko-toko sembako menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020 di sejumlah pasar yang ada di Kota Sanggau.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Yafet Efraim, Kanit Ekonomi dan Kanit Lidik Polres Sanggau, Aiptu Eko Utomo, Perwakilan dari Loka POM Sanggau, Satpol PP Sanggau, Dinas Perhubungan Sanggau dan Bagian Ekonomi Setda Sanggau.

Sidak Pasar Jelang Natal, Bupati Jarot Minta Pedagang dan Distributor Bantu Jaga Stabilitas Harga

Usai sidak, Kadis Perindagkop dan UM Kabupaten Sanggau, Syarif Ibnu Marwan menyampaikan dalam kesempatan ini kita mengecek barang-barang yang tidak layak untuk dikonsumsi.

“Kami melibatkan dari pihak Polres, Satpol PP, Loka POM Kabupaten Sanggau. Jadi ada beberapa tempat yang kami temukan barang-barang yang tidak layak dikonsumsi, dalam arti ada yang masih masa berlakunya akan tetapi kemasannya rusak, penyok serta berkarat dan ada juga yang sudah kadaluarsa,”katanya.

Untuk itulah, Ia mengimbau kepada masyarakat jika ingin membeli produk, maka diperiksa terlebihdahalu masa berlakunya.

“Kami berharap dalam rangka natal dan tahun baru ini tidak ada kelangkaan-kelangkaan produk, juga tidak ada kenaikan-kenaikan yang begitu signifikan. Dan berharap natal tahun 2019 ini dapat dirayakan oleh umat nasrani di Kabupaten Sanggau, supaya kita aman dan juga dalam menghadapi tahun baru 2020,” harapnya.

VIDEO: Sidak Jelang Natal Temukan Agen LPG Jual Melebihi HET

Untuk pangan, lanjutnya, memang masih dalam batas sewajarannya. 

Kenaikan harga juga tidak begitu signifikan, terutama untuk telur itu ada kenaikan harga Rp 2 ribu hingga Rp 3 ribu rupiah dan untuk ayam potong itu dari harga normal Rp 40 ribu, akan tetapi ada juga yang menjual dengan harga Rp 45 ribu dan ada juga tetap dengan harga normalnya.

Terkait makanan yang ditemukan sudah kadalursa, Ia menegaskan harus dimusnahkan demi kesehatan masyarakat.

“Ini sudah ketentuan yang berlaku, kami didampingi dari Loka POM Sanggau, jadi makanan yang sudah ditemukan kadaluarsa maka ini harus kita musnahkan. Nanti kita minta dari pihak pemilik toko untuk melakukan penarikan atau di retur,”pungkasnya. 

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak