TPID Kabupaten Sanggau Melakukan Sidak Pasar Menjelang Natal dan Tahun Baru 2020

//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sanggau, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisonal dan toko-toko sembako guna memastikan keamanan stok berbagai kebutuhan pokok menjelang Perayaan natal dan tahun baru 2020.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Sanggau, Syarif Ibnu Marwan memimpin tim untuk memantau harga dan ketersediaan bahan pokok serta mengecek makanan yang sudah kadaluarsa di pasar tradisional dan toko-toko sembako menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020, di sejumlah pasar yang ada di Kota Sanggau, Kamis (19/12/2019).

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP.Yafet Efraim, Kanit Ekonomi dan Kanit Lidik Polres Sanggau, Aiptu Eko Utomo, Perwakilan dari Loka POM Sanggau, Satpol-PP Sanggau, Dinas Perhubungan Sanggau dan Bagian Ekonomi Setda Sanggau.

Usai sidak, Kadis Perindagkop Kabupaten Sanggau, Syarif Ibnu Marwan ketika diwawancara menyampaikan pada kesempatan tersebut untuk mengecek barang-barang yang tidak layak untuk dikonsumsi.

“Kami melibatkan dari pihak Polres, Satpol-PP, Loka POM Kabupaten Sanggau. Jadi ada beberapa tempat yang kami temukan barang-barang yang tidak layak dikonsumsi, dalam arti ada yang masih masa berlakunya akan tetapi kemasannya rusak, penyok serta berkarat dan ada juga yang sudah kadaluarsa,” kata Kadis Perindagkop Sanggau, Sy.Ibnu Marwan.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat kalau ingin membeli produk, maka diperiksa terlebih dahalu masa berlakunya.

“Kami berharap dalam rangka natal dan tahun baru ini tidak ada kelangkaan-kelangkaan produk, juga tidak ada kenaikan-kenaikan yang begitu signifikan dan berharap natal tahun 2019 ini dapat dirayakan oleh umat nasrani di Kabupaten Sanggau, supaya kita aman dan juga dalam menghadapi tahun baru 2020,” harapnya.

Untuk pangan, kembali dikatakan, memang masih dalam batas sewajarannya.

“Kenaikan harga juga tidak begitu signifikan, terutama untuk telur itu ada kenaikan harga 2000 hingga 3000 rupiah dan untuk ayam potong itu dari harga normal 40 ribu, akan tetapi ada juga yang menjual dengan harga 45 ribu dan ada juga tetap dengan harga normalnya,” ujarnya.

Terkait makanan yang ditemukan sudah kadalursa, maka harus dimusnahkan demi kesehatan masyarakat.

“Ini sudah ketentuan yang berlaku, kami didampingi dari Loka POM Sanggau, jadi makanan yang sudah ditemukan kadaluarsa maka ini harus kita musnahkan, nanti kita minta dari pihak pemilik toko untuk melakukan penarikan atau di retur,” tuturnya.

Penulis         : Alfian