Rapat Fasilitasi Penetapan Batas Desa Sungai Batu, Sungai Alai, Semerangkai dan Desa Lape Kec. Kapuas

Rapat Fasilitasi Penetapan Batas Desa Sungai Batu, Sungai Alai, Semerangkai dan Desa Lape Kec. Kapuas


DISPEMDES- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sanggau melaksanakan rapat Fasilitasi Penetapan Batas Desa Sungai Batu, Sungai Alai, Semerangkai dan Desa Lape Kecamatan Kapuas, Jumat (13/12/2019) di ruang rapat DPM Pemdes Kabupaten Sanggau.

hadir dalam rapat tersebut, Kepala DPM Pemdes yang diwakili oleh Kasi Administrasi Pemerintahan dan Aset Desa, Petrus, A. Md dan didampingi oleh Kasi Kelembagaan Aparatur dan Pemerintahan Desa, Libertus Putrawan, S. SI dan staf Bidang Pemdes.

Adapun peserta yang diundang pada rapat tersebut antara lain, Kepala Desa dan 6 (enam) orang yang mengetahui batas pada wilayah desa masing- masing.

Kepala DPM Pemdes yang dalam hal ini diwakili oleh, Kasi Administrasi Pemerintahan dan Aswt Desa Petrus, A. Md menyampaikan, Terimakasih atas kehadiran Bapak/Ibu sekalian.

kita hadir disini dalam rangka pembahasan mengenai Penentuan Batas Desa sesuai yang diamanatkan Permendagri No. 45 Tahun 2016 antara Desa Sungai Batu dengan Desa Lape, kemudian Desa Sungai Batu dengan Desa Semerangkai, Desa Semerangkai dengan Desa Sungai Alai, dan juga Desa Sungai Alai dengan Kecamatan Meliau.

“Hari ini kita akan menampilkan Peta Rupa Bumi Indonesia (RBI) dan untuk penetapan batas desa tidak mengubah hak maupun ulayat dari kepemilikan tanah perseorangan”,ungkap Petrus.

Sementara itu, Staf Bidang Pemdes Alfeus Segapuldes, SE menyampaikan, Kami akan menampilkan Peta melalui Rupa Bumi Indonesia (RBI) dan dalam hari ini kita akan menentukan batas desa secara Kartometrik.

Penetapan yang dimaksud yaitu melakukan pentepan batas desa diatas peta kerja, sedangkan penegasan merupakan survei lokasi sesuai dengan titik koordinat yang ada di lapangan.

“Target kita pada kali ini yaitu guna memenuhi syarat dari pemekaran Kecamatan. Jadi pada hari ini kita akan bersama-sama menyepakati Batas dari tiap-tiap Desa”,ujar Alfeus.

Kepala Desa Sungai Batu Sui Santo menyampaikan, Untuk penetapan Batas Desa Sungai Batu dengan Desa Semerangkai, mungkin akan diwakilkan dan disampaikan oleh tokoh masyarakat yang lebih mengetahui patok batas tersebut.

Martinus Jan Dusun Jonti Desa Sungai Batu
Sungai Batu dengan Semerangkai

Titik awal dari Sungai Pabrik menuju Sungai Bodel meuju ke Pulau Ubang menuju ke Pulau Sejamut kemudian ke Gunung Nggau dan berbatasan dengan Desa Lape, Sungai Batu dengan desa Lape. Dari Sungai Nggau menuju ke Mungguk Bulan kemudian menuju Tapang Munte kemudian menuju ke Tapang Manau.

Tokoh Masyarakat Desa Semerangkai,
Untuk daerah Abdeling 5 dan Abdeling 6 Desa Sungai Batu penduduknya memiliki KTP yang beralamatkan di Dusun Sungai Batu.

Bujang Alex Dusun Sungai Batu, Desa Sungai Batu dengan Dusun Keladau Desa Lape.
Tapang Manau menuju ke Durian Tunggal menuju Sungai Seragi menuju ke Sungai Ampar kemudian menuju Sungai Mporing menuju ke Sungai Pamai.