Categories: Dispemdes

Rapat Penegasan Batas Desa antara: Desa Belangin, Desa Penyaladi dan Desa Lintang Kapuas


Rapat penegasan Batas Desa, Desa Belangin, Penyaladi, Lintang Kapuas dan Kelurahan Beringin (Sungai Ranas).

DISPEMDES- Untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa, Menteri Dalam Negeri menetapkan Permendagri No. 45 tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa. Rapat penegasan Batas Desa antara, Desa Belangin, Desa Penyaladi, Desa Lintang Kapuas dan Sungai Ranas kelurahan Beringin, Senin (16/12/2019) diruang Rapat DPM Pemdes Kabupaten Sanggau.

turut hadir pada rapat tersebut,Kepala DPM Pemdes yang dalam hal ini diwakili oleh Plt. Sekretaris, Alian, S. ST, dan peserta rapat terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua BPD dan Ketua Adat masing- masing dari tiga desa yaitu, Desa Belangin, Desa Penyaladi dan Desa Lintang Kapuas.

Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan
kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

Kelapa DPM Pemdes melalui Plt. Sekretaris Alian, S. ST menegaskan, untuk Desa Belangin yang berbatasan langsung dengan Desa Penyaladi, Desa Lintang Kapuas dan Sungai Ranas (Kelurahan Beringin) agar segera diselesaikan.

penentuan batas wilayah pedesaan harus disepakati oleh semua pihak, baik pemerintahan kecamatan maupun desa, tanpa mengesampingkan informasi dari para orang tua yang tau dan mengerti sejarah wilayah tersebut.

Alian, “menyarankan agar dalam penegasan Batas Desa dengan Desa tetangga tersebut selalu mengutamakan keselarasan dan kesesuaian terhadap latar belakang sejarah serta aspek keadilan bagi mencegah perselisihan”.ujar Alian.


Bagikan

Berita Terbaru

  • Tribun Pontianak

Kalbar Populer Hari Ini: Warga Ketapang Resah Aktivitas Judi Mesin, Gempa 3.2 SR Guncang Sanggau

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KALBAR - Berikut berita Kalbar Populer hari ini Rabu 8 Mei 2024 dimulai dari Gempa Dengan Kekuatan 3.2 Skala Richter Guncang Kabupaten Sanggau. Kedua, Warga Resah Aktivitas Judi Mesin di Ketapang Menjamur, Polisi Akan Tindak…

1 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Kesaksian Warga Noyan yang Merasakan Getaran Gempa Dengan Kekuatan 3.2 Skala Richter

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Satu diantara warga Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Paulus Ulna merasakan adanya getaran yang terjadi di Desa Noyan, Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa 7 Mei 2024 sore. "Getaran sekitar 1 sampai…

6 jam lalu
  • Tribun Pontianak

PWRI Kabupaten Sanggau Gelar Muscab, Hj Jamilah Terpilih Kembali Secara Aklamasi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Sanggau menggelar musyawarah cabang (Muscab) tahun 2024 yang berlangsung di Aula Perpustakaan Daerah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa 7 Mei 2024. Muscab digelar untuk memilih ketua…

6 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Gempa Dengan Kekuatan 3.2 Skala Richter Guncang Kabupaten Sanggau

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Budi Darmawan melalui Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau Tri Dibyo membenarkan terkait adanya getaran yang diduga gempa bumi…

6 jam lalu