Bripka Arif. S Sosialisasikan Stop Peredaran Narkoba Menggunakan Spanduk

Bripka Arif. S Sosialisasikan Stop Peredaran Narkoba Menggunakan Spanduk


Polres
Sanggau –

Bhabinkamtibmas Desa Harapan Makmur Polsek Meliau Bripka Arif. S melaksanakan
kegiatan Police Goes To School di SMP 8 Meliau dan berikan sosialisasi tentang
Narkoba dengan menggunakan spanduk, Selasa (17/12).

Bhabinkamtibmas Desa Harapan Makmur
Polsek Meliau Bripka Arif. S menyampaikan himbauan terkait kenakalan remaja dan
juga etika dalam berlalu lintas. Dalam arahannya, Bripka Arif menghimbau kepada
para pelajar agar tidak melanggar peraturan tata tertib sekolah serta tidak
terlibat atau mengonsumsi miras dan narkoba hingga terlibat dalan jaringan
pengedar Narkoba yang akan merusak masa depan pelajar itu sendiri.

Lebih lanjut, dalam arahannya Bripka
Arif turut menghimbau agar siswa-siswi senantiasa patuh dan tertib hukum serta
taat terhadap peraturan berlalulintas dengan tidak ugal ugalan atau kebut
kebutan di jalan umum yang dapat mengganggu dan membahayakan diri sendiri
maupun orang lain, serta selalu memakai helm pada saat mengendarai sepada motor
baik pengemudi atau pun penumpang.

“Jika belum berusia 17 tahun maka
pelajar tidak diperkenankan membawa sepeda motor karena belum memiliki SIM
sebagai syarat utama dalam berkendara dijalan raya”, lanjut Bripka Arif

Mengakhiri arahannya Bhabinkamtibmas
mengajak para siswa-siswi untuk belajar yang dengan giat serta dapat meraih
prestasti sehingga dapat menjadi kebanggaan orang tua, guru dan apa yang
dicita-citakan dapat diraih. Jangan pernah sekali-sekali mencoba ataupun
menggunakan narkoba karena narkoba dapat merusak hidup dan masa depan kita,
mari sama-sama kita perangi narkoba.

Penulis  : Firmansyah Budin

Publish  : Humas Polres Sanggau