Categories: Dpmptsp

RAPAT FASILITASI DAN KOORDINASI PELAYANAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN SEMESTER II TAHUN 2019


Sehubungan dengan Keputusan Bupati Sanggau Nomor 233 Tahun 2019 tentang Tim Fasilitasi dan Koordinasi Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan dalam rangka Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sanggau Tahun 2019 perlu untuk ditindaklanjuti dengan pertemuan dan tatap muka tim yang dimaksud.

Untuk itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sanggau, Drs. Alipius, M.Si mengadakan pertemuan rapat dengan mengundang tim yang dimaksud tersebut sesuai undangan Kepala DPMPTSP Kabupaten Sanggau nomor 050/824/PTSP tanggal 9 Desember 2019 perihal Rapat Fasilitasi dan Koordinasi Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Semester II Tahun 2019 pada hari kamis, tanggal 12 Desember 2019 pukul 09.00 WIB yang bertempat di Ruangan Rapat DPMPTSP Kabupaten Sanggau.

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Kabupaten Sanggau, Hubertus Leydin, SAP, M.Sc mewakili Kepala DPMPTSP Kabupaten Sanggau yang didampingi Kepala Seksi Pelayanan Perizinan, Drs. Gusti Zulmainis dan Kepala Seksi Pengendalian Perizinan, Sahyoni Amiruddin, SH.

Dalam rapat tersebut inti dari pembahasan masalah adalah mengenai evaluasi mekanisme pelayanan perizinan dan nonperizinan antara DPMPTSP dengan OPD Teknis tentang permasalahan pertimbangan teknis dan pengeluaran rekomendasi dari tim teknis terkait proses penerbitan izin, penguatan peran dan fungsi DPMPTSP serta OPD Teknis dalam Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan.

“Untuk kedepannya kita harus bisa menyatukan visi dalam penyusunan dan penetapan Standar Operasional dan Prosedur (SOP) agar ada peningkatan dari hasil pengamatan pelayanan publik oleh tim dari MENPAN – RB pada tahun ini yang memperoleh kategori Baik dengan Catatan, karena salah satu dari yang belum bisa kita penuhi adalah SOP yang sudah ditetapkan dengan Peraturan Bupati” ungkap Hubertus Leydin.

Lebih lanjut beliau menekankan kepada setiap tim dari OPD Teknis untuk selalu update terhadap peraturan – peraturan terbaru mengenai masalah teknis masing – masing OPD sebagai dasar hukum menyangkut proses penerbitan perizinan.


Bagikan

Berita Terbaru

  • Tribun Pontianak

Kalbar Populer Hari Ini: Warga Ketapang Resah Aktivitas Judi Mesin, Gempa 3.2 SR Guncang Sanggau

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KALBAR - Berikut berita Kalbar Populer hari ini Rabu 8 Mei 2024 dimulai dari Gempa Dengan Kekuatan 3.2 Skala Richter Guncang Kabupaten Sanggau. Kedua, Warga Resah Aktivitas Judi Mesin di Ketapang Menjamur, Polisi Akan Tindak…

5 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Kesaksian Warga Noyan yang Merasakan Getaran Gempa Dengan Kekuatan 3.2 Skala Richter

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Satu diantara warga Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Paulus Ulna merasakan adanya getaran yang terjadi di Desa Noyan, Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa 7 Mei 2024 sore. "Getaran sekitar 1 sampai…

10 jam lalu
  • Tribun Pontianak

PWRI Kabupaten Sanggau Gelar Muscab, Hj Jamilah Terpilih Kembali Secara Aklamasi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Sanggau menggelar musyawarah cabang (Muscab) tahun 2024 yang berlangsung di Aula Perpustakaan Daerah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa 7 Mei 2024. Muscab digelar untuk memilih ketua…

10 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Gempa Dengan Kekuatan 3.2 Skala Richter Guncang Kabupaten Sanggau

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Budi Darmawan melalui Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau Tri Dibyo membenarkan terkait adanya getaran yang diduga gempa bumi…

10 jam lalu