Kapolsek Mukok Berikan Materi Tentang Tata Tertib Berlalu Lintas

Kapolsek Mukok Berikan Materi Tentang Tata Tertib Berlalu Lintas



Polres Sanggau – Kapolsek Mukok
Iptu Priyono
memberikan
materi tentang Tata tertib berlalu lintas
kepada
siswa
-siswi Gudep Ali Anyang SDN No 5 Semuntai, Desa
Semuntai Kec
amatan Mukok, Senin
(9/12).
Kegiatan tersebut diikuti  sekitar 60 orang siswa-siswi
kelas 4,
5 dan 6 SDN No 5 Semuntai Kecamatan
Mukok.

Dalam kegiatan
tersebut Kapolsek
Mukok Iptu Priyono dalam
menyampaikan beberapa himbauan diantaranya
Bagaimana
kita tertib berlalu lintas di jalan,
untuk
keselamatan
, Larangan bagi anak-anak
mengendarai kendaraan bermotor s
endiri
sebelum mempunyai SIM, apal
agi masih usia
SD
, Pastikan bila mengendarai kendaraan
sepeda motor
untuk memakai Helm standar dan Kenali
dan
pahami ramburambu
lalu lintas, baik rambut petunjuk, peringatan maupun larangan
agar selamat
dalam berlalu lintas.

“Belajar
yang giat untuk mencapai apa yang dicita-citakan, hati-hati dalam bergaul dan
jangan sampai terlibat penyalahgunaan narkoba, serta jagalah nama baik sekolah
dan keluarga, kebanggaan orang tua dan para guru adalah apabila kalian
berprestasi tinggi membawa nama baik keluarga dan sekolah
,” ujar Iptu Priyono.