Pompanisasi Sebagai Upaya Menjaga Ketersediaan HMT

Pompanisasi Sebagai Upaya Menjaga Ketersediaan HMT


Berhasilnya kegiatan Upsus Siwab (Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting) tidak terlepas dari kecukupan ketersediaan Hijauan Makanan Ternak (HMT). Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk menjaga ketersediaan HMT tersebut adalah dengan mendukung penyediaan air khususnya pada area di luar sistem irigasi teknis yaitu dengan pompanisasi. Untuk itu Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian c.q Direktorat Irigasi Pertanian melaksanakan pengembangan sumber air melalui kegiatan Irigasi Perpompaan.
Kabupaten Sanggau adalah salah satu wilayah yang mendapat bantuan ini yaitu Kelompok Petani Peternak Suked Urep di desa Serambai Jaya Kec. Mukok.
Pembiayaan melalui bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan langsung kepada kelompok (Swakelola) untuk membiayai pembangunan konstruksi Irigasi Perpompaan dengan penggunaan antara lain untuk:
A. Pembelian pompa air
B. Pekerjaan bak penampungan air
C. Pekerjaan rumah mesin pompa air dan genset/mesin
D. Pembelian pipa atau material distribusi air irigasi
E. Pekerjaan saluran distribusi air irigasi

Adapun dalam pelaksanaan kegiatan ini Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau memiliki tugas :
1. Mengusulkan calon penerima bantuan pemerintah kepada Dinas Pangan Peternakan dan Kesehatan Hewan Prov.Kalbar selaku satker kegiatan
2. Melaksanakan bimbingan kepada petugas peternakan kecamatan dan petani peternak penerima bantuan
3. Monitoring kegiatan mulai dari tahapan persiapan, tahapan konstruksi dan tahapan pelaporan

Pelaksanaan kegiatan irigasi perpompaan ini dilakukan secara swakelola dengan pola padat karya dengan melibatkan partisipasi penuh anggota kelompok penerima bantuan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan pemanfaatan serta pemeliharaan.


DPP