Categories: Dpp

Tim PSR Disbunnak Sanggau Sarankan Peserta PSR Menggunakan Sistem Tumbang Chipping


Sektor perkebunan di provinsi Kalimantan Barat merupakan salah satu sektor yang memberikan kontribusi dalam meningkatkan  pendapatan asli daerah. Kelapa Sawit merupakan komoditas perkebunan unggulan di daerah Provinsi Kalimantan Barat dan sangat terkenal di kalangan petani pekebun.  Kondisi gambaran umum luas Kalimantan Barat berdasarkan RUTR Provinsi Tahun 2016 luasnya mencapai 14, 7 Juta Ha, kemudian kawasan APL 6,4 Juta ha, dan 43,6% merupakan cadangan areal yang bisa dimanfaatkan untuk budidaya pertanian termasuk perkebunan.

Berdasarkan data Statistik Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2016, Total komoditi perkebunan di Kalimantan Barat telah mencapai luas 2.223.207 Ha. Kelapa Sawit merupakan komoditi perkebunan terluas dengan areal tanam mencapai 1.478.133 Ha (66,49%) yang dikelola oleh 127.463 KK petani. Dari areal tanam tersebut, 536.729 Ha merupakan tanaman belum menghasilkan dan 923.824 Ha adalah tanaman kelapa sawit menghasilkan dengan tingkat produksi mencapai 2.106.869 ton/Tahun (Produksi rata-rata 2,3 Ton/Ha/Tahun). Dari data tersebut terdapat tanaman kelapa sawit tua dan rusak sebesar 17.580 Ha. yang perlu ditindaklanjuti dengan upaya peremajaan.

Tanaman kelapa sawit di Kalimantan Barat milik pekebun yang ditanam pada awal pengembangan kelapa sawit dengan pola Perusahaan Inti Rakyat (PIR) pada tahun 1980-an, saat ini telah melampaui umur ekonomisnya. Umur ekonomis tanaman kelapa sawit adalah sekitar 25 (dua puluh lima) tahun. Tanaman kelapa sawit yang melewati umur ekonomis harus segera diremajakan untuk memperbaiki produktivitas yang menurun tajam. Standar produktivitas yang dapat dijadikan patokan masa peremajaan adalah sekitar 10 ton TBS/ha/tahun. Selain produktivitas, efektivitas panen dan kerapatan tanaman menjadi pertimbangan lain dalam penentuan masa Peremajaan. Efektivitas panen akan rendah apabila ketinggian pohon kelapa sawit telah melebihi 12 meter. Selain itu, peremajaan perlu dilakukan apabila kerapatan tanaman

Secara umum, tahapan peremajaan tanaman kelapa sawit yang disusun mengacu pada sistem tumbang serempak dengan pertimbangan bahwa sistem ini memiliki keunggulan, yaitu adanya pengolahan tanah yang lebih intensif sehingga persiapan lahan menjadi lebih baik dan dapat menyediakan media tanam yang lebih ideal bagi tanaman. Selain itu, adanya pencacahan batang dan penanaman kacangan pada sistem ini dapat bermanfaat untuk mempercepat laju pelapukan, menjaga kelembaban tanah, menekan resiko sekecil mungkin adanya  serangan Hama Kumbang Kelapa  (Oryctes rhinoceros), dan mengurangi penyebaran penyakit Ganoderma sp. Sistem penumbangan dilakukan dengan cara mengolah tanah diikuti dengan penumbangan dan pencacahan batang, persiapan penanaman dan proses penanaman, serta pemeliharaan TBM. Hal ini juga yang dibahas dalam pertemuan antara Tim Peremajaan Sawit Rakyat Disbunnak Sanggau dengan KUD Sinar Mulia Desa Penyeladi Kecamatan Kapuas dalam rangka revisi rencana anggaran biaya (RAB) kegiatan peremajaan kelapa sawit rakyat (PSR) (6/12). 

 

 

 


DPP
Bagikan

Berita Terbaru

  • Kalimantan Today

Dinkes Sanggau Terbitkan Surat Edaran Waspada Rabies – Kalimantan Today

Foto—Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Ginting   KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau mengeluarkan surat edaran (SE) tentang kewaspadan dini peningkatan kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR). Dalam SE bernomor 100.3.4/825/DINKES-C/2024 yang diteken Kepala…

59 menit lalu
  • Tribun Pontianak

Serentak, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Laksanakan Operasi Jagratara

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong sebagai unit pelaksana teknis Keimigrasian yang berada di perbatasan melaksanakan operasi Jagratara di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kemarin. Operasi pengawasan orang asing itu dilaksanakan serentak…

16 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Dari Semua Kasus GHPR di Sanggau, Belum Ada yang Terindikasi Rabies

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Disbunnak Kabupaten Sanggau, Ambius Anton mengatakan bahwa dari 318 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Kabupaten Sanggau belum ada yang terindikasi rabies. "Sampai dengan bulan…

17 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Cok Hendri Ramapon Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah ke DPC PKB Sanggau

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU- Cok Hendri Ramapon menjadi orang pertama yang mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah (Bacakada) ke sekretariat DPC PKB Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu 4 Mei 2024 siang.  Ditemani beberapa pengurus PKS Kabupaten Sanggau, kedatangan Cok Hendri Ramapon diterima…

23 jam lalu