Pemkab Targetkan Raperda RDTR Perkotaan Sanggau Selesai Tahun 2020

Pemkab Targetkan Raperda RDTR Perkotaan Sanggau Selesai Tahun 2020



SANGGAU – Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Sanggau menargetkan akan menyelesaikan Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan di Kabupaten Sanggau akan selesai tahun 2020.

Hal itu disampaikanya usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bersama Kasubid Perencanaan KSN Wilayah II Kementerian ATR, Endangsih Setia Ningrum di Aula Kantor Bupati Sanggau, Rabu (4/12/2019).

“FGD ini sudah dilaksanakan untuk yang keempat kalinya di Kabupaten Sanggau. Harapan dari Kementerian ini pembahasannya terus berjalan sampai ada keputusan Gubernur dan Pemerintah Pusat karena isi dari Perda RDTR ini adalah regulasi yang menjadi dasar melaksanakan RDTR itu sendiri,”katanya, Rabu (4/12/2019).

Ontot menjelaskan, di dalam RDTR itu nanti akan diatur kawasan berbeda yang sudah tertata rapi.

Citra Duani Tegaskan RDTR Sukadana Ditargetkan Selesai Akhir Tahun

Dimana kawasan pemukiman, kawasan perkantoran, kawasan industri, bisnis dan usaha, kawasan pariwisata dan sebagainya itu sudah diatur di dalam RDTR.

“Jika nanti ada masyarakat yang membangun tapi tidak sesuai dengan RDTR Perkotaan Sanggau maka kita bisa memberikan sangsi karena kan sudah dilengkapi dengan Perdanya,”tegasnya.

Namun, untuk bangunan yang sudah terlajur ada sebelum Perda RDTR tersebut, Pemkab Sanggau tidak bisa berbuat banyak apalagi melarang.

“Inikan sebenarnya tindaklanjut dari Bunut, Embaong, Lape dan Sungai Mawang (Bawonglawang). Dikawasan itu ada Sabang Merah, kemudian poros belakang ring satu itu tembus Sanggau Permai, Doku’, menuju Penyeladi sampai ke Sekadau,”tuturnya.

Selanjutnya, kata Ontot, ada juga kajian lingkungan hidup strategis (KLHS). Ini juga akan dikaji secara konprehensif sehingga nanti Kabupaten Sanggau ini mampu memproteksi diri dari segi air baku misalnya.

“Juga harus dikaji dari mana sumber airnya, ada pencemaran terhadap lingkungan atau tidak, semuanya dikaji,”tuturnya.

Disinggung terkait berapa anggaran yang digelontorkan untuk berjalannya Perda RDTR Perkotaan tersebut, seperti penataan kawasan dan pembangunan fisik gedung dan sarana pendukung lainnya.