Categories: Tribun Pontianak

8 Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap RAPBD Sanggau 2020



SANGGAU -DPRD Sanggau menggelar rapat paripurna ke-7 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2019 dalam rangka pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Kabupaten Sanggau tahun 2020 di Aula Kantor DPRD Sanggau, Selasa (26/11/2019).

Rapat dengan agenda Pandangan Umum (PU) Fraksi DPRD Sanggau terhadap RAPBD Sanggau tahun anggaran 2020.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sanggau, Jumadi didampingi Wakil Ketua DPRD Sanggau, Timotius Yance dan Acam.

Hadir juga Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, Pj Sekda Sanggau, Kukuh Triyatmaka, Anggota DPRD Sanggau, Kepala OPD Sanggau dan undangan lainya.

KPH Gelar Rapat Evaluasi, Bahas Beberapa Poin Penting Karhutla

Delapan fraksi tersebut diantaranya, Fraksi PDI Perjuangan dibacakan Edi Emilianus, Fraksi Golkar dibacakan Epifania Ratih Kumala Dewi, Fraksi Hanura dibacakan Sabinus Kimsuan, Fraksi Demokrat dibacakan Supratman, Fraksi Nasdem dibacakan Andreas Sisen, Fraksi PKB dibacakan Supriyadi, Fraksi Gerakan Solidaritas dibacakan Agustini Ramdani dan
Fraksi Amanat Persatuan dibacakan Heri Wijaya.

Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Edi Emilianus meminta agar pemerintah Kabupaten Sanggau mengoptimalkan langkah kongkrit terkait penyusuman anggaran yang berbasis kinerja dengan melalukan penguatan pelaksanaan money follows program dengan memperhatikan keterkaitan antara pendanaan dengan keluaran dan hasil yang diharapkan.

“Termasuk efisiensi dalam pencapaian hasil dan keluaran tersebut yang tetap melalukan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial serta mengacu kepada indikator kinerja, standar biaya dan evaluasi kinerja, “ujar Jumadi.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta agar dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kemudian, meminta kepada Pemda Sanggau dalam mengusulkan program dan kegiatan dalam APBD 2020 hendaknya senantiasa harus dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan APBN mengacu pada peraturan presiden RI Nomor 61.

Kemudian, Fraksi Golkar yang dibacakan Epifania Ratih Kumala Dewi menyampaikan, Sebagaimana penjelasan yang telah dipaparkan oleh Bupati Sanggau tentang pedoman dan landasan penyusunan APBD tahun anggaran 2020.




Bagikan

Berita Terbaru

  • Tribun Pontianak

Kasat Binmas Polres Sanggau Bersama Personel Gelar Binluh dan Imbauan Terkait hari Buruh

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Satbinmas Polres Sanggau Polda Kalbar melaksanakan kegiatan Preemtif yaitu Giat Binluh dan Himbauan terkait Hari Buruh Internasional / May Day di wilayah Hukum Polres Sanggau, Rabu 1 Mei 2024. Kegiatan di laksanakan oleh Ps Kasat…

5 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Kapolres Sanggau Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Kompol Pengabdian Personel Periode 1 Mei 2024

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Polres Sanggau Polda Kalbar menggelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Kompol Pengabdian Personel Polres Sanggau Periode 1 Mei 2024 yang dilaksanakan di Halaman Polres Sanggau. Selaku Irup Kapolres Sanggau AKBP Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K…

9 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Sat Samapta Polres Sanggau Tingkatkan Patroli untuk Pastikan Keamanan dan Ketertiban Saat May Day

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Dalam rangka memastikan stabilitas Kamtibmas tetap kondusif Sat Samapta Polres Sanggau Polda Kalbar melaksanakan patroli Kepolisian dalam rangka hari Buruh Internasional (May Day). Pelaksanaan Patroli dipimpin oleh Kaur Bin Ops (KBO) Sat Samapta Iptu Eko…

9 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Mahkamah Konstitusi Batalkan Kemenangan Prabowo – 30/04/2024

Penjelasan : Beredar unggahan di media sosial TikTok yang mengeklaim bahwa kemenangan Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Unggahan tersebut beredar dengan narasi "keputusan mk kemenangan Prabowo di…

9 jam lalu