8 Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap RAPBD Sanggau 2020

8 Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap RAPBD Sanggau 2020



SANGGAU -DPRD Sanggau menggelar rapat paripurna ke-7 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2019 dalam rangka pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Kabupaten Sanggau tahun 2020 di Aula Kantor DPRD Sanggau, Selasa (26/11/2019).

Rapat dengan agenda Pandangan Umum (PU) Fraksi DPRD Sanggau terhadap RAPBD Sanggau tahun anggaran 2020.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sanggau, Jumadi didampingi Wakil Ketua DPRD Sanggau, Timotius Yance dan Acam.

Hadir juga Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, Pj Sekda Sanggau, Kukuh Triyatmaka, Anggota DPRD Sanggau, Kepala OPD Sanggau dan undangan lainya.

KPH Gelar Rapat Evaluasi, Bahas Beberapa Poin Penting Karhutla

Delapan fraksi tersebut diantaranya, Fraksi PDI Perjuangan dibacakan Edi Emilianus, Fraksi Golkar dibacakan Epifania Ratih Kumala Dewi, Fraksi Hanura dibacakan Sabinus Kimsuan, Fraksi Demokrat dibacakan Supratman, Fraksi Nasdem dibacakan Andreas Sisen, Fraksi PKB dibacakan Supriyadi, Fraksi Gerakan Solidaritas dibacakan Agustini Ramdani dan
Fraksi Amanat Persatuan dibacakan Heri Wijaya.

Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Edi Emilianus meminta agar pemerintah Kabupaten Sanggau mengoptimalkan langkah kongkrit terkait penyusuman anggaran yang berbasis kinerja dengan melalukan penguatan pelaksanaan money follows program dengan memperhatikan keterkaitan antara pendanaan dengan keluaran dan hasil yang diharapkan.

“Termasuk efisiensi dalam pencapaian hasil dan keluaran tersebut yang tetap melalukan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial serta mengacu kepada indikator kinerja, standar biaya dan evaluasi kinerja, “ujar Jumadi.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta agar dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kemudian, meminta kepada Pemda Sanggau dalam mengusulkan program dan kegiatan dalam APBD 2020 hendaknya senantiasa harus dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan APBN mengacu pada peraturan presiden RI Nomor 61.

Kemudian, Fraksi Golkar yang dibacakan Epifania Ratih Kumala Dewi menyampaikan, Sebagaimana penjelasan yang telah dipaparkan oleh Bupati Sanggau tentang pedoman dan landasan penyusunan APBD tahun anggaran 2020.