Disbunnak Sanggau Laksanakan Evaluasi Data

Disbunnak Sanggau Laksanakan Evaluasi Data


Dinas Perkebunan dan Peternakan Kab. Sanggau melaksanakan kegiatan evaluasi data statistik perkebunan dan peternakan. Kegiatan yang membahas angka sementara semester pertama statistik perkebunan dan peternakan, validasi data angka tetap tahun 2019 tersebut dihadiri oleh mantri perkebunan dan  manteri peternakan di 15 Kecamatan.“ akan dibahas evaluasi data statistik perkebunan dan peternakan serta penyampaian program kegiatan Dinas Perkebunan dan Peternakan tahun 2020 oleh masing- masing bidang kepada petugas yang hadir, terang Emiliana, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengendalian yang mewakili Kepala Dinas membuka kegiatan tersebut, senin (11/11).

Emiliana mengungkapkan penting nya kegiatan ini agar selain membahas data statistik perkebunan dan peternakan yang valid, akurat dan objektif para petugas juga selalu update tentang permasalahan perkebunan dan peternakan yang tejadi di lapangan. “ banyak program dinas yang harus cepat direspon oleh petugas dilapangan sebagai perpanjangan tangan dinas, salah satu nya adalah pencegahan penularan penyakit rabies di kabupaten sanggau. Petugas harus gencar melakukan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait penyakit rabies, terangnya.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat kantor Dinas Perkebunan dan peternakan ini juga dihadiri oleh perwakilan kepala seksi  yang ada di lingkup Disbunnak Sanggau untuk menyampaikan program kegiatan tahun 2020. Kepala seksi perbenihan perkebunan Nila Priatna mengatakan agar petugas terus melakukan pembinaan kepada kelompok-kelompok tani penerima bantuan yang ada dan agar segera mendaftarkan kelompok tani yang di bina melalui sistem penyuluhan pertanian (simluhtan) agar terdata sebagai kelompok tani penerima bantuan yang sah dan terdaftar di pusat.

Kepala Seksi Perpetaan Perkebunan Disbunnak Sanggau, Marselus Junihardi berharap agar para petugas terus meningkatkan komunikasi nya bersama aparat desa untuk mendata petani swadaya berdasarkan tahun tanam, produksi dan asal benih tanaman untuk dilakukan pemetaan. Selanjutnya dikatakan bahwa lahan yang sudah terdata dan sudah terpetakan akan didorong untuk membuat surat tanda daftar usaha budidaya tanaman perkebunan (STD-B). “STD-B bakal memberikan berbagai keuntungan kepada petani seperti akses permodalan dan kerjasama, selain itu dokumen STD-B juga dpt menjadi acuan bagi pemerintah untuk memberikan bantuan bagi petani” pungkasnya.


DPP