Pendaftaran Ditutup, Enam Orang Ikut Daftar Oppen Bidding Jabatan Sekda Sanggau

Terkait Jabatan Sekda Sanggau, Bupati Boleh Memiliki Satu di Antara Tiga Nama Terbaik



SANGGAU– Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau, Herkulanus HP menyampaikan, pihaknya telah menyelenggarakan proses seleksi jabatan Sekda Sanggau sesuai ketentuan yang berlaku.

Bahkan juga sudah ditetapkan tiga nama hasil seleksi diantaranya, Ignasius Ik, Kukuh Triyatmaka dan John Hendri.

Hasil seleksi tersebut disampaikan Pemerintah Daerah melalui Bupati kepada Gubernur sebagai perwakilan Pemerintah Pusat.

“Gubernur melihat apakah semua tahapan seleksi ini sudah sesuai aturan atau tidak. Gubernur membalas surat Bupati bahwa prosesnya sudah sesuai aturan,  Silakan untuk disampaikan ke KASN,”katanya, Selasa (19/11/2019).

Enam Pejabat yang Ikut Daftar Oppen Bidding Jabatan Sekda Sanggau

Dikatakanya, setelah disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akan dilihat apakah semua tahapan sudah dilakukan dengan benar dan apakah Bupati sudah melapor kepada Gubernur atau belum.

“Kalau KASN sudah melihat itu sudah berjalan sesuai ketentuan, mereka merekomendasikan kepada Bupati proses seleksi sudah dilakukan dengan benar.”

“Tinggal sekarang Bupati memilih satu diantara tiga nama itu,” ujarnya.

Ia menambahkan, Soal siapa yang akan ditetapkan sebagai Sekda definitif tergantung keputusan Bupati.

Proses seleksi telah selesai, Sekarang keputusannya ada di Bupati sebagai user.

“Memiliki kewenangan sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK), Bupati diberikan kewenangan untuk memilih satu dari tiga nama itu untuk ditetapkan dan dilantik sebagai Sekda.”