Mediasi Terkait Penyelenggaraan Pemdes, Desa Sungai Alai Kec. Kapuas

Mediasi Terkait Penyelenggaraan Pemdes, Desa Sungai Alai Kec. Kapuas


Mediasi ini dipimpin oleh Plt. Sekretaris DPM Pemdes Kab. Sanggau, Alian, S. ST.

Pelaksanaan Mediasi terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan desa, Desa Sungai Alai Kecamatan Kapuas bersama seluruh Aparatur Pemerintahan Desa Sungai Alai, Camat Kapuas yang diwakili oleh Kasi Pem, Junaidi dan perwakilan dari Kepolisian Resort Sanggau, Rabu (20/11/2019), bertempat diruang rapat DPM Pemdes Kabupaten Sanggau Pukul 09.00 Wib.

Tujuan pembinaan tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan kepada aparatur desa yang meliputi ” upaya pembinaan dan peningkatan terhadap Tupoksi aparatur desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Alian mengharapkan agar mediasi tersebut, memiliki output yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan”.tegas Alian